AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot usai biarkan anak aniaya Ken Admiral. Foto: Kolase/Ist.

Regional

Ternyata Segini Jumlah Gaji AKBP Achiruddin, Dicopot Usai Biarkan Anak Aniaya Ken Admiral

Rabu 26 Apr 2023, 17:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara

Pencopotan AKBP Achiruddin Hasibuan dilakukan karena dirinya terbukti membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Ken Admiral

Berdasarkan keterangan dari Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditempatkan dalam tahanan yang khusus di Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Kasus penganiayaan ini diketahui terjadi ketika Ken Admiral mengunjungi kediaman Aditya Hasibuan untuk menuntut ganti rugi biaya perbaikan mobilnya. 

Dalam unggahan akun @mazzini_gsp, disitat redaksi Rabu 26 April 2023, mobil korban dihadang oleh Aditya dan temannya. Namun ketika itu, Aditya Hasibuan melakukan pemukulan di bagian pelipis Ken Admiral saat kaca mobilnya dibuka dan menendang spion mobil milik Ken Admiral sampai rusak. 

Ken lantas menemui AKBP Achiruddin Hasibuan di rumah Aditya. Namun ketika itu, AKBP Achiruddin memerintahkan anggota keluarganya untuk mengeluarkan senjata, dan terjadilah aksi penganiayaan. 

AKBP Achiruddin Hasibuan hanya diam saja melihatnya bahkan melakukan pembiaran. Dia kemudian memberikan uang tunai sebesar Rp 1 juta sebagai biaya pengobatan.

Kasus ini menimbulkan komentar negatif dari netizen yang menganggap AKBP Achiruddin Hasibuan tidak bertanggung jawab karena hanya membiarkan anaknya melakukan tindakan penganiayaan.

Berapa Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan

Selain itu, masyarakat juga bertanya-tanya tentang gaji dan tunjangan yang diperoleh oleh AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum dicopot dari jabatannya karena ulah sang anak.

Dalam laman peraturan.bpk.go.id, dipantau redaksi, Rabu 26 April 2023, disebutkan bahwa gaji seorang aparat kepolisian Republik Indonesia yang memiliki pangkat AKBP adalah sebesar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100. 

Gaji pokok ini akan ditambahkan dengan tunjangan yang didasarkan pada kelas jabatan, yaitu sebesar Rp 1,9 juta hingga Rp 34 juta untuk jabatan pimpinan. 

Adapun kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2021 adalah sebesar Rp 467.548.644.

Tags:
AKBP Achiruddin HasibuanKen AdmiralAditya HasibuanPenganiayaanSumatera Utara

Reporter

Administrator

Editor