ADVERTISEMENT

Polda Buru Barang-barang Mewah AKBP Achiruddin: Di Medsos Kan Ada Harley dan Rubicon

Rabu, 26 April 2023 20:27 WIB

Share
Harley Rubicon AKBP Achiruddin Hasibuan disorot Polda. Foto: Kolase/Ist.
Harley Rubicon AKBP Achiruddin Hasibuan disorot Polda. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi sedang menyelidiki barang-barang mewah yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan termasuk kepemilikan Harley Davidson dan Rubicon.

Hari ini, Rabu 26 April 2023, Direskrimum dan Kabid Propam Polda Sumut telah mengunjungi kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan untuk mengecek keberadaan Harley dan Rubicon tersebut.

AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri belakangan dikenal sering memamerkan kendaraan mewah seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon. 

Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki informasi-informasi yang tersebar di media sosial.

"Informasi tentang kepemilikan barang-barang mewah, di medos kan ada seperti motor Harley dan Rubicon. Itulah yang ingin dicek oleh Direskrimum dan Kabid Propam," ujar Hadi Wahyudi saat dihubungi wartawan, Rabu 26 April 2023.

Diketahui, pada Selasa kemarin, 25 April 2023, pemilik akun Twitter @p4c3n0g3 mengunggah sebuah foto rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjadi lokasi penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. 

Dalam foto tersebut, terlihat mobil Rubicon dan Harley Davidson parkir di garasi rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Rumahnya. Tempat kejadian pemukulan pas di pagar yang ada bintangnya itu. Btw, ada Rubicon parkir di dalam. Mario Dandy all over again," tulis keterangan cuitan tersebut.

Penggeledahan Libatkan Propam Polda Sumut

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Kabid Propam Polda Sumut mengakui memang tengah menggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan, Sumut pada hari Rabu, 26 April 2023. 

Hal ini terkait dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan alias AH terhadap Ken Admiral.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT