ADVERTISEMENT

Tak Kantongi Izin, Polisi Tangkap Wanita Pengusaha Tambang di Kabupaten Serang

Kamis, 23 Maret 2023 16:56 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dedi mengimbau kepada pelaku usaha tambang untuk menjalankan bisnisnya dengan melengkapi semua syarat dan izin dari instansi terkait. Jika tidak, kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan.

"Kami jajaran Polres Serang berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten," tandasnya. (haryono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT