ADVERTISEMENT

Dor! 3 Perampok Spesialis Mini Market Ambruk Ditembak Resmob Polres Serang

Jumat, 24 Februari 2023 16:44 WIB

Share
Tiga perampok spesialis mini market dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap Polres Serang. (foto: haryono)
Tiga perampok spesialis mini market dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap Polres Serang. (foto: haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CI.ID - Tiga pelaku spesialis perampokan mini market ambruk dihujani peluru Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. 

Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat menunjukan lokasi persembunyian rekannya.

Ketiga pelaku yaitu JN alias Batak (31) warga Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat, AA alias Ujang (33) dan AS alias Ojos (36), keduanya warga Desa dan Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

"Ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan tempat persembunyian JR, pelaku lainnya yang DPO," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (24/02/2023).

 

Kapolres menjelaskan kawanan perampok bersenjata golok ini menggondol uang sebanyak Rp 17 juta di Indomaret Jln Raya Cikande - Rangkasbitung, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Rabu (18/01) kemarin sekitar pukul 22.00.

"Sebelumnya pelaku memperdaya 3 karyawan dengan ancaman golok. Setelah menguras uang dalam laci kasir dan brankas, pelaku menyekap karyawan dalam ruangan yang terkunci, lalu melarikan diri menggunakan 2 motor," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Ahmad Rifai berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Rabu (22/02) sekitar pukul 02.30, Tim Resmob menggerebek rumah kontrakan yang dihuni pelaku di Jalan Makaliwe, Petamburan, Jakarta Barat.

 

"Dari dalam rumah kontrakan itu, Tim Resmob mengamankan 3 pelaku saat sedang pesta sabu. Dari dalam kontrakan, petugas mengamankan barang bukti 3 golok serta 2 unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta lainnya," kata Yudha Satria.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT