Setop Flexing dan Korupsi
Selasa, 21 Maret 2023 06:00 WIB
Share
Foto : Tersangka Direktur PT Huawei Tech Investment berinisial MA ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G Kominfo. (Ist.)

Oleh: Muhidin, Wartawan Poskota

FENOMENA istri dan anak-anak pejabat yang gemar pamer kekayaan alias flexing tengah menjadi sorotan publik.

Publik pun bak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kepo atau ingin tahu sumber harta dari sang bapak/suami yang diperoleh.

Apakah halal atau dari hasil korupsi.

Ramai-ramai telisik hingga mencari sumber yang dipercaya, seperti lewat website LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Tidak hanya di situ saja, publik juga mencari tahu besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) yang diterima dengan jabatan tersebut.

Ketika publik menemukan ketidakwajaran, maka publik langsung menjudge pejabat tersebut mendapatkan harta secara tidak wajar alias korupsi.

Pun seketika ramai di medsos membahas harta tidak wajar tersebut.

Mungkin merasa terancam atau takut terbongkar, atau merasa tidak nyaman, pelaku flexing pada akhirnya menutup akun medsos mereka secara permanen.

Kasus flexing terbaru, yang tengah ramai menjadi sorotan publik adalah istri Esha Rahmansah Abrar.

Halaman
1 2 3 4