Kopi Pagi

Memperkokoh Kedaulatan (3)

Kamis 09 Mar 2023, 08:48 WIB

"Kedaulatan tak hanya ketahanan dan kemampuan mengelola dan mempertahankan negara, menjaga keutuhan wilayah, juga kemampuan mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat"

-Harmoko-

Menegakkan kedaulatan tidaklah mudah, tak semudah membalikkan telapak tangan.

Pasang surut telah dialami negeri kita dengan beragam tantangan yang menghadang sejak pasca kemerdekaan hingga era reformasi sekarang ini.

Tantangan itulah yang menjadikan negara kita semakin kuat, bertekad kian hebat dan berdaulat serta tumbuh berkembang sebagaimana misi Indonesia 2045, saat 100 tahun kemerdekaan.

Kedaulatan tak hanya dalam politik seperti disinggung pada tulisan sebelumnya, juga berkepribadian dengan membentuk karakter yang kuat berdasarkan nilai-nilai spiritual, moral, agama, sosial dan peradaban budaya bangsa kita.

Tak kalah pentingnya adalah kedaulatan ekonomi sebagaimana konsep Trisakti yang digagas sang pendiri negeri.

Negara dapat dikatakan berdaulat secara ekonomi, jika setidaknya memenuhi tiga syarat, yakni terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Dalam pepatah sering disebut "Murah pangane, cukup sandange, enak turune" - harga pangan sangat terjangkau, sandang tercukupi karena mampu membeli dan nyenyak tidurnya karena perut kenyang, tidak kepanasan dan kedinginan, memiliki rumah yang layak huni.

Itulah gambaran kemakmuran masyarakat, meski masih perlu prasyarat pelengkap, sebagai negara yang benar-benar berdaulat secara ekonomi.

Pertanyaan kemudian, apakah dapat dikatakan berdaulat di bidang pangan, jika sebagian komoditas pangan masih impor? Begitu juga apakah sudah berdaulat secara ekonomi, jika utang terus bertambah? Jawabnya akan beragam sesuai dengan sudut pandang.

Yang jelas, kedaulatan negara harus terus ditegakkan.

Masih adanya impor kedelai, gula, bahkan sebagian beras, mencerminkan belum adanya swasembada pangan.

Utang memang dibutuhkan, tetapi apapun alasannya semakin banyak utang akan memberatkan.

Kita memiliki daratan yang luas dan subur, punya pula SDM unggul untuk mengelolanya menjadi surplus pangan.

Tidaklah keliru jika semakin memperkuat sektor pertanian guna mewujudkan kedaulatan pangan yang hingga kini masih berupa harapan.

Kedaulatan tak hanya ketahanan dan kemampuan mengelola dan mempertahankan negara, menjaga keutuhan wilayah daratan, lautan dan udara kita, juga kemampuan mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sebagaimana pasal 33 UUD 1945, di mana bumi, air dam kekayaan alam, apapun yang dikandung di dalamnya dipergunakan untuk orang banyak.

Dikuasai dan dikelola oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bukan dikuasai asing, pemodal atau sekelompok orang untuk kepentingan kelompoknya.

Jangan karena alasan bisnis dan ekonomi semata alam dieksploitasi sedemikian rupa, dengan mengabaikan asas manfaat bagi kemakmuran rakyat.

Tanpa memperhitungkan rusaknya lingkungan yang akhirnya akan merugikan generasi mendatang.

Jika itu yang terjadi, maka kemakmuran rakyat yang menjadi tujuan utama dari pemanfaatan kekayaan alam sebagaimana amanat konstitusi dasar, semakin jauh terpinggirkan, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom "Kopi Pagi" di media ini.

Yang dibangun adalah semangat kedaulatan untuk menjaga negara dari kerusakan lingkungan, untuk melindungi bangsanya dengan mewujudkan kemakmuran rakyat.

Ingat, bukan kemakmuran segolongan orang semata.

Kekayaan alam sudah seharusnya dikelola optimal untuk kemakmuran rakyat, meski begitu bukan berarti semena- mena.

Tetap harus memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut di masa depan, bisa dinikmati anak cucu, anak cucu berikutnya.

Sumber daya alam tidak dihabiskan untuk satu masa, jangan karena alasan optimal maka anak cucu kita kelak tinggal menerima ampasnya.

Lebih-lebih menanggung derita karena sumber daya alam sudah "tergadaikan". 

Karenanya eksploitasi kekayaan alam, selain untuk memenuhi kebutuhan masa kini, juga tidak mengorbankan kebutuhan generasi mendatang.

Perlu sikap arif dan bijak  dari negara dan pemerintah di dalam mengelola kekayaan alam.

Tidak saja dengan memperhatikan asas manfaat, juga efisien, keseimbangan, dan kelestariannya.

Itulah sebabnya perlu diatur lebih rinci mengenai kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian dampak, budidaya dan pelestarian.

Intinya, mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tidak merusak lingkungan alam yang dapat merugikan generasi mendatang.

Itulah makna kedaulatan negara dalam mengelola sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sebagaimana tujuan negeri ini didirikan.

Mari "memayung hayuning bawana" - menyelamatkan, mempercantik keindahan dunia, alam sekitar kita. Bukan merusaknya. (azisoko)

Tags:
Kopi PagiharmokoAzisoko HarmokoMemperkokoh kedaulatanKopi pagi Harmoko

Administrator

Reporter

Administrator

Editor