Geng Kejahatan Siber Dunia Berhasil Dibongkar Penegak Hukum
Rabu, 8 Maret 2023 21:00 WIB
Share
Hacker (Ilustrasi)

JERMAN, POSKOTA.CO.ID - Geng kejahatan siber internasional telah dikacaukan aparat penegak hukum.

Perusahaan dan institusi besar telah diperas oleh geng tersebut selama bertahun-tahun sehingga meraup jutaan euro.

Sebanyak 11 orang telah diidentifikasi terkait kelompok yang beroperasi dengan berbagai samaran setidaknya sejak 2010. Demikian keterangan polisi di Dusseldorf Jerman pada Senin (6/3/2023) seperti dikutip dari VOA.

Polisi Jerman bekerja sama dengan mitra penegak hukum termasuk Europol, FBI, dan pihak berwenang di Ukraina.

Geng kejahatan siber internasional tersebut beroperasi dengan nama 'Indrik Spider', 'Double Spider' dan 'Grief' dalam beberapa tahun ini.

Di antara korban mereka yang paling menonjol adalah Layanan Kesehatan Nasional Inggris dan Rumah Sakit Universitas Dusseldorf.

Komputer mereka diinfeksi jenis ransomware yang dikenal sebagai Doppel Paymer pada 2020.

Seorang perempuan yang membutuhkan perawatan segera meninggal setelah dibawa ke kota lain untuk perawatan.

Kepala Departemen Kejahatan Siber kepolisian negara bagian Rhine Westphalia Utara Dirk Kunze mengatakan sedikitnya 601 korban telah diidentifikasi di seluruh dunia termasuk 37 di Jerman.

Europol mengatakan para korban di Amerika Serikat membayar setidaknya 40 juta euro atau $ 42,5 juta kepada geng tersebut antara Mei 2019 dan Maret 2021 untuk merilis data penting yang dikunci secara elektronik dengan menggunakan malware.

Halaman
1 2
Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -