ADVERTISEMENT

Cabuli 3 Anak Tetangga, Pemilik Warung di Megamendung Bogor Diringkus Polisi

Rabu, 1 Februari 2023 09:22 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan .(Ist)
Ilustrasi pelecehan .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Lakukan aksi pencabulan terhadap 3 anak tetangga sejak Desember 2022 lalu, pemilik warung di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diringkus polisi, Rabu (1/2/2023).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan pelaku dengan inisial HL ini terjadi sejak Desember 2022 lalu.

"Runtutan kejadiannya bermula dari Desember 2022 hingga terakhir 10 Januari kemarin," ungkapnya saat dihubungi Poskota.

Ketiga korban dari aksi yang dilakukan HL adalah anak di bawah umur yang berada di sekitar rumahnya di wilayah Desa Sukamanah.

Giro menyebut, aksi pertama yang dilakukan HL dilancarkan kepada korban berinisial RJ (10) dengan iming-iming sejumlah uan agar mengikutinya ke sebuah gudang di rumah pelaku.

"Sampai di gudang, pelaku nyuruh korban buka celana terus rebahan, setelah itu pelaku masukin jari ke kemaluan korban, saat itu korban menjerit kesatikan," kata Giro.

Karena korban menjerit kesatikan lantaran upaya dimasukannya jari ke dalam kemaluannya, kata Giro, akhirnya pelaku pun menggesek-gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban. 

"Pelaku menggesek-gesek kemaluannya ke vagina korban sampai selama 3 menit sampai mengeluarkan sperma yang ia keluarkan di paha korban, ini di bulan Desember," ucapnya.

Masih pada bulan yang sama di tahun 2022, HL kembali melakukan aksinya dengan korban yang berbeda.

Pelaku melancarkan aksinya terhadap bocah berinisial HM (6) dengan modus korban diajak melihat anak dari HL di dalam rumah.

"Korban disuruh untuk masuk ke dalam rumahnya (pelaku) untuk melihat anaknya si pelaku," paparnya. 

Sesampainya di kamar, tambah Giro, ternyata ajakan HL terhadap korban hanyalah modus belaka.

"Sesampainya di kamar, korban direbahkan di kasur kemudian dipegang dada dan lehernya, karena hal tersebut korban berteriak,  si pelaku ketakutan akhirnya kabur," terangnya.

Lalu, di 10 Januari 2023 ini, pelaku pun kembali melancarkan aksi bejadnya kepada korban lainnya.

Yang mana pada aksi ke tiga ini, HL melakukan aksinya terhadap AP (8) yang hendak jajan di warung milik pelaku.

"Kejadian tanggal 10 Januari 2023, itu si korban datang ke warung si pelaku, pada saat si korban datang ke warung untuk jajan, kemudian pelaku mengajak si korban masuk ke kamarnya," ujarnya.

Sesampainya di kamar, sambung Giro, seperti aksi sebelumnya HL pun kembali mencabuli korban dengan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

"Di kejadian itu baru terungkap karena korban melaporkan ke ibunya, setelah diselidiki ternyata bukan cuma AP saja korbannya ada dua korban sebelumnya (RJ dan HM)," ucapnya lagi.

Giro pun menyebut, aksi pencabulan ini dilakukan terhadap anak-anak tetangga HL sendiri, sehingga membuat satu kampung geger.

"Pelaku diamankan pada Jum'at (27/1), saat ini terhadap HL masih dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bogor," singkatnya.

Atas perbuatannya, pelaku djancam dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dan atau pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara. (Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT