ADVERTISEMENT

Kabur, Pelaku Pencabulan Ditangkap saat Siap Naik Kapal Motor

Sabtu, 16 Februari 2019 20:15 WIB

Share
Kabur, Pelaku Pencabulan Ditangkap saat Siap Naik Kapal Motor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG - Pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap saat kabur naik kapal motor di Kampung Dente Teladas Kecamatan Bratasena Tulang Bawang, Sabtu (16/02/2019). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan tersangka Rohman (41) sehari-hari bekerja mengurus tambak udang. Ia melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan 14 tahun. "Anak itu diadang saat jalan kaki saat pulang sekolah di Tulang Bawang, Jumat (15/2/2019)," katanya. Namun pelaku yang akan ditangkap tak ditemukan di kediamannya. Diketahui ia akan kabur untuk menyelamatkan diri. "Ia ditangkap saat akan naik kapal motor," ujarnya. Tersangka akan dikenakan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. Ancaman hukumn minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. (koesma/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT