ADVERTISEMENT

Pelaku Pencabulan 2 ABG di Depok Dibekuk, Sempat Buron Sebulan

Senin, 24 Oktober 2022 17:21 WIB

Share
Pelaku pencabulan 2 ABG di Depok dibekuk Reskrim Polres Depok. (foto: angga)
Pelaku pencabulan 2 ABG di Depok dibekuk Reskrim Polres Depok. (foto: angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID -   Setelah sebulan buron, pelaku pencabulan 2 ABG (anak baru gede) putri di Depok berhasil ditangkap anggota Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Tersangka B (42), yang kesehariannya merupakan pemulung ditangkap di dekat rumah kontrakannya di wilayah Tapos. 

"Pelaku B ini berhasil ditangkap petugas pada Kamis (20/10/2022) kemarin, di sekitar rumah kontrakan. Pada waktu ditangkap pelaku tidak ada perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kanit PPA Iptu Indro WP, Senin (24/10/2022).

Perwira menengah jebolan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2002 ini mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan terhadap kedua anak perempuan usia sekitar 11 tahun yang masih pelajar. Aksi bejatnya itu,  dilakukan di rumah kontrakannya di Tapos.

"Kejadiannya pada 18 September, pelaku dibantu dua remaja laki-laki ikut serta dalam membelikan minuman keras dan obat untuk mencekoki para korban sampai tidak sadarkan diri," katanya.

 

Menurut AKBP Yogen,  pelaku mencabuli kedua remaja dalam pengaruh minuman keras.

"Pengakuan pelaku tengah dalam minuman keras. Sehingga setelah itu kedua korban diancam disuruh minum minuman keras dan dicekoki pil excimer dan tramadol sehingga korban tidak dasarkan diri dimanfaatkan pelaku untuk mencabulkan para korban," ungkapnya.

Selain itu AKBP Yogen menyebutkan, bahwa adanya kabar yang menyebutkan pelaku dibeckingi  kasus pencabulan anak ini yang isunya ada dibengingi seorang anggota polisi aktif berpangkat perwira itu tidak ada.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT