Pemprov DKI Bakal Uji Coba Pengaturan Jam Pulang Kerja Pegawai, Minggu Depan

Senin 24 Okt 2022, 16:08 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo. (foto: aldi)

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo. (foto: aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat akan melakukan uji publik pengaturan jam pulang kerja pegawai yang ada di Jakarta.

Hal tersebut sebagai langkah dan upaya untuk mengatasi persoalan kemacetan yang ada di Jakarta.

"Rencananya dalam minggu ini tapi paling lambat minggu depan akan dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubumgan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (24/10/2022).

Syafrin mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya sedang menginventarisir asosiasi manajement building, asosiasi pekerja dan keseluruhannya. "Kita akan undang dalam uji publik tadi," ucapnya.

Namun, untuk usulan pengaturan waktu kerja ini, Dishub DKI telah melakukan pengaturan Forum Grup Discussion (FGD). Adapun dari hasil FGD itu merekomendasikan untuk melakukan dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders. 

"Yang ada tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi misalnya main building, asosiasi pekerja," tandasnya.

Maka sejauh ini, kata Syafrin, Dishub DKI Jakarta tengah mempersiapkan untuk menggelar uji publik secara konprehensif. Sehingga Pemerintah DKI bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap. 

"Sehingga, gegitu penetapannya ke depan semua stakeholders yang ada sudah memberikan peran dan partisipasi aktif dalam penyusunannya," pungkas Syafrin. (Aldi)

News Update