JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketika dalam keadaan mendesak dan sedang membutuhkan butuh dana, pinjaman online (pinjol) modal KTP langsung cair dapat menjadi solusi yang cepat dan mudah.
Namun, yang harus menjadi perhatian adalah penting untuk memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.
Saat ini pun sudah banyak layanan peminjaman uang yang beredar dimasyarakat. Anda sudah dengan mudah memilih sesuai dengan kemampuan untuk melakukan pembayaran.
Selain itu pula pastikan kembali pinjol tersebut termasuk legal dan terawasi OJK atau belum. Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi lembaga pengawasan keuangan tersebut di ojk.go.id.
Salah satu pinjol yang sudah cukup dikenal dan dapat dipastikan kelegalitasannya adalah Adapundi. Layanan pinjaman berbasis teknologi ini dapat dicairkan oleh nasabahnya hanya dengan menggunakan KTP.
Terlebih lagi, anda tidak perlu meninggalkan baranf apapun sebagai jaminan atau bebas agunan.
Di Adapundi, Anda bisa meminjam mulai dari Rp300.000 hingga limit Rp50 juta dengan masa tenor hingga 12 bulan. Selain itu suku bunga maksimum sebesar 0,4 persen per hari.
Cara mendaftar dan melakukan pinjaman bisa Anda lakukan melalui aplikasi tanpa harus bertemu langsung oleh peminjam dana.
Syarat pengajuan pinjaman Adapundi
1. Berusia minimal 18 tahun
2. Memiliki KTP aktif