ADVERTISEMENT

Niat Jual Motor Lewat Medsos, Seorang Pria di Bogor Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan

Senin, 30 Januari 2023 13:19 WIB

Share
Ilustrasi Medsos . (Foto/pexels)
Ilustrasi Medsos . (Foto/pexels)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Hendak jual sepeda motor melalui sosial media, seorang pria ei Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor malah jadi korban penipuan dan penggelapan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan terhadap satu unit sepeda motor yang dijual melalui sosial media Facebook.

Bismo menyebut, kini pelaku berinisial AW (34) warga Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang Selatan harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanah Sareal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Bismo, kasus penipuan dan penggelapan bermula saat korban RM (28) hendak menjual motor Yamaha N-Max miliknya pada 11 Januari 2023.

“Motor N-Nax tahun 2022 dia posting atau dia iklankan di facebook dengan harga Rp 30 juta,” tegas Kombes Bismo dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Melihat iklan tersebut, pelaku AW yang berpura-pura sebagai pembeli pun menghubungi korban, sekaligus meminta alamat RM.

Setelah mendapatkan alamat, AW bergegas mendatangi rumah korban di Kampung Kukupu Sawah Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

“Pelaku datang bersama dua perempuan yang salah satunya diakui sebagai ibunya. Ia datang menggunakan grab mobil,” terang Bismo.

Setibanya di rumah korban, pelaku menawar motor N-Max tersebut. AW pun berpura-pura ingin mengetes kendaraan tersebut dan meminta kunci motor kepada korban.

“Saat itu korban tidak curiga karena dia mau tes motor sendirian, sementara dua perempuan yang ia bawa ditinggal,” jelasnya.

Namun, beberapa jam setelah mengetes motor, pelaku pun tidak jua kembali, kecurigaan pun muncul dari benak korban.

RM pun lantas menanyakan pada dua perempuan yang ditinggal AW. Korban pun dikagetkan karena dua perempuan itu ternyata baru mengenal pelaku.

“Dua perempuan itu mengaku baru kenal, diminta tolong ikut dengan pelaku untuk membantu menawar motor. Dia dijanjikan imbalan sejumlah uang,” urai Kombes Bismo.

Merasa telah tertipu, RM lantas melaporkan tindakan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polsek Tanah Sareal.

Terpisah Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Surya mengatakan, setelah 18 hari penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan AW.

“Diamankan di kontrakannya di daerah Pabuaran Cibinong Kabupaten Bogor. Namun sepeda motor N-Max sudah dijual pelaku dan saat ini sedang dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (Panca).

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT