BOGOR (Pos Kota) - Kasus 300 orang tenaga kerja wanita (TKW) yang ditipu dengan iming-iming gaji Rp5 juta, terus dilidik polisi.Korban yang dijanjikan kerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga, melapor ke Polres Bogor karena perusahan yang merekrut mereka, tak kunjung memberangkatkan, walau sudah tiga bulan di penampungan. Dua perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini didalami keabsahan dokumennya oleh polisi. "Kita masih lakukan penyidikan. Kita minta pihak perusahaan menyerahkan dokumen-dokumen asli tentang perusahaan. Jika ijinnya salah, koordinasi dengan Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor,"kata AKP Didik Purwanto, Kasat Reskrim Polres Bogor Selasa (11/02).Pihak perusahaan diakui AKP Didik, masih diperiksa sebagai saksi. Hasil penyidikan sementara, ada penipuan yang dilakukan PJTKI. Janji pihak perusahaan, bahwa satu bulan TKW diberangkat, namun hingga tiga bulan, belum juga ada kepastian. Nuradi, Kadinsosnakertrans Kabupaten Bogor menuturkan, dua perusahaan yakni, PT Agesa Asa Jaya dan PT Amrita Mahesa Prima, dianggap telah melakukan pelanggaran karena telah menampung calon TKW lebih dari 3 bulan. "Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor akan merekomendasikan agar Izin Operasional kedua perusahaan ini dicabut. Ada aturan, calon TKI, tidak boleh lebih dari tiga bulan berada di penampungan,"kata Nuradi. Dua perushaan PJTKI diakui Nuradi, memiliki izin lengkap dan resmi yang dikeluarkan Kementrian Tenaga Kerja. "Tapi kalau di Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, hanya ada dua PJTKI. yang resmi. Kedua perusahaan jasa ini yakni PT Youmba Biba Abadi dan PT Amira Prima,"ungkapnya. Ditambahkan, untuk keberangkatan ke Timur Tengah saat ini tidak mungkin, karena negara tersebut sedang menunda kewajiban untuk pengiriman TKI ke sana sampai batas waktu yang ditentukan atau moratorium. Diberitakan sebelumnya, 20 puluh dari 300 TKW melapor ke Polres Bogor, karena tertipu janji palsu PJTKI. Terkatung-katung tanpa kejelasan selama tiga bulan di penampungan, mereka diselamatkan polisi atas informasi warga. Ratusan calon TKW juga dilarang keluar dari. penampungan yang dibatasi dengan pagar setinggi 3 meter dan dijaga oleh 6 orang petugas keamanan secara bergilir. (yopi) Teks : Dua TKW yang melapor ke Polres Bogor (yopi)

Dugaan Penipuan Terhadap 300 TKW Diusut Polisi
Selasa 11 Feb 2014, 23:11 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Korban Penipuan Emas oleh Istri Brigjen TNI, Tanyakan Proses Hukum RJ yang Dinilai Tak Berjalan
Minggu 21 Agu 2022, 09:58 WIB

Modus Penipuan Pelelangan, Nama Elly Farida Istri Wali Kota Depok yang juga Ketua TP PKK dicatut
Rabu 05 Okt 2022, 13:32 WIB

Pasutri di Kelurahan Duri Kepa Jakbar, Diduga Jadi Korban Pungli Modus Tawarkan Pembuatan Dokumen Cepat
Rabu 28 Des 2022, 08:55 WIB

14 Bulan Kasus Penipuan Tak Ada Kabar, Warga Pertanyakan Kinerja Anggota Polsek Ciracas
Jumat 27 Jan 2023, 08:14 WIB

Niat Jual Motor Lewat Medsos, Seorang Pria di Bogor Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan
Senin 30 Jan 2023, 13:19 WIB

Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Selebgram Ajudan Pribadi Akbar Pera Baharudin Ditangkap
Selasa 14 Mar 2023, 19:03 WIB

3 Terduga Pelaku Penipuan Modus Open Donasi untuk Korban Kebakaran Dipulangkan, Ini Alasan Polisi
Selasa 25 Apr 2023, 09:08 WIB

Pengacara Natalia Rusli Jadi Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ini Tanggapan Humas Master Trust
Minggu 28 Mei 2023, 11:32 WIB

Satpol PP Ikut Tangani Dugaan Ruko Jadi Lokasi Penipuan Modus Lowongan Kerja, Ini Jenis Sanksinya
Jumat 28 Jul 2023, 17:47 WIB

Setor Rp8 Juta, Wanita Muda Jadi Korban Penipuan Oknum Penyalur Kerja di Kabupaten Bekasi
Jumat 04 Agu 2023, 10:14 WIB

Kurir Ekspedisi Ditangkap Usai Lakukan Penipuan, Modusnya Terbitkan Surat DPO Palsu
Jumat 10 Nov 2023, 16:50 WIB

Polisi Segera Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Program Gelar Doktor di Kampus Luar Negeri
Rabu 17 Apr 2024, 13:56 WIB

Harus Hati-hati! Penipuan Atas Nama Aplikasi DANA Bikin Kamu Rugi, Ini Cara Menghidarinya
Minggu 12 Mei 2024, 20:53 WIB

News Update
Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB
