ADVERTISEMENT

Ungkap Fakta Mahasiswa Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Senin, 30 Januari 2023 12:21 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, anggota Polisi tidak melayani masyarakat dengan baik, bakalan dimutasi. (Foto/tangkapanlayarig@Kapoldametrojaya)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, anggota Polisi tidak melayani masyarakat dengan baik, bakalan dimutasi. (Foto/tangkapanlayarig@Kapoldametrojaya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) guna mengungkap fakta kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M. Hasya Attalah Syaputra yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, timsus tersebut dibentuk berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan tentunya arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya akan mengambil langkah, pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Tim eksternal itu salah satunya akan melibatkan pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif. Sementara tim internal terdiri dari anggota Polda Metro Jaya dari Lantas, Irwasda, hingga Propam.

"Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," paparnya.

Diketahui, muhammad Hasya Atallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka usai tewas ditabrak pensiunan Polri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mahasiswa Universitas Indonesia ini disebut meregang nyawa karena kelalaiannya sendiri.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut bahwa Hasya menghilangkan nyawa sendiri akibat kelalaiannya, bukan karena anggota Polri yang menabraknya.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," kata Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023). 

Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu. Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.

Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT