ADVERTISEMENT

Legislator PKS Tolak Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta: hanya Bebani Masyarakat

Jumat, 27 Januari 2023 09:57 WIB

Share
Pemprov DKI berencana menerapkan jalan berbayar ERP di sejumlah ruas. (dok poskota)
Pemprov DKI berencana menerapkan jalan berbayar ERP di sejumlah ruas. (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, kami berpendapat solusi atas masalah kemacetan adalah pembatasan kepemilikan kendaraan, peningkatan jumlah transportasi publik serta penambahan dan perbaikan sarana prasarana jalan," ujar Anggota Komisi V DPR RI ini.

Berbagai alternatif ERP sendiri, lanjutnya, sebenarnya telah dirancang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018 -2029.

Di antaranya Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di kawasan Central Bussiness District (CBD); penerapan Sistern Prioritas Bus di persimpangan; penerapan Sistem Elektronik Parkir Meter; dan pengawasan Angkutan Barang.

“Selain itu, permasalahan ini juga harus diselesaikan bersama-sama dengan daerah penyangga Jakarta, tidak bisa sendiri-sendiri," urainya.

Mengingat, sebutnya,  banyak warga dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang bekerja di Jakarta dan menggunakan kendaraan pribadi karena transportasi umumnya belum memadai. Sehingga salah satu cara yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini adalah melalui revisi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

"Namun kami menyayangkan pembahasan revisi UU ini justru tidak dilanjutkan, padahal sangat dibutuhkan untuk dapat memperbaiki tata kelola transportasi di Indonesia,” tutup SJP. (rizal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT