Sejumlah driver ojol menolak penerapan ERP yang juga menyasar pemotor. (foto: aldi)

Jakarta

Jalan Berbayar di Jakarta juga Sasar Pemotor, Begini Komentar Driver Ojol

Kamis 19 Jan 2023, 07:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta akan membarlakukan sistem tarif jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di beberapa ruas jalan Ibu Kota pada tahun 2023 ini.

Namun, dalam kebijakannya ini banyak menuai polemik dari masyarakat. Khusunya para driver ojek online (ojol) dan kurir online lainnya.

Armantajudin (45) salah satu driver online menyebut bahwa kibjakan ERP sebagai bentuk kegagalan Pemprov DKI dalam mengelola transprtasi umum. 

"Karena gini kalau ngomongin ketidak mampuan pemerintah. Ojol (ojek online) ini salah satu ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sistem transportasi umum," ujar Armantajudin saat ditemui Poskota di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, transportasi di Jakarta tidak nyaman digunaka. Maka dari itu masih banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum.

Oleh karena itu, ia lebih mendorong Pemprov DKI untuk lebih memaksimalkan transportasi umum dibandingkan menaiki kendaraan pribadi.

"Klo memang sistem transportasi kita bagus gak akan ada ojol. Diluar negri banyak yang memakai transportasi umum," katanya.

"Nah itu artinya ketidakmampuan pemerintah kita dalam mengelola transportasi umum," tambah Armantajudin.

Maka dari itu, Ia menyebut, bahwa kebijakan ERP sangat tidak efektif untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Bahakn, Armanjudin meminta kepada Pemprov DKI untuk melakukan pembatasan mobil agar tidak berdampak ke rakyat kecil.

"Artinya kalo ERP kurang efektiflah cari yg laenlah. Kalo perlu pembatasan mobil caranya yang tidak kena ke orang kecilah," pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah, salah satu kurir online menyebutkan hal yang sama. Bahkan kebijakan ERP disebut karena pemerintah tidak memberlakukan pembatasan penjualan mobil sehingga membuat kemacetan di Jakarta.

"Karena memang kan karena tidak adanya pembatasan jual mobil di Indonesia, karena kan sory menurut survei yg bikin macet itu bukan motor tapi mobil gitu kan," katanya.

Bahkan ia pun menanyakan, untuk apa bayar pajak jika pemerintah masih memberlakukan sistem ERP tersebut.

"Kurang apa kita, kita udah bayar pajak buat apalagi kita dimintain itu, pemerintah mau korupsi apalagi sih kan gitu intinya gitu yaa," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP. 

Hal tersebut sebagaiman termaktub dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Sejauh ini ini belum ditentukan berapa besaran tarif jalan ERP. Namun, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli beberapa waktu lalu mengutarakan tarif tersebut berkisar Rp 5.000 hingga Rp 19.000. 

Kebijakan ERP ini nantinya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dalam draft Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) disebutkan kebijakan ini bakal dilaksanakan di 25 ruas jalan Jakarta. (Aldi)

Tags:
Jalan BerbayarERPdriver ojolojek online

Reporter

Administrator

Editor