ADVERTISEMENT

Legislator PKS Tolak Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta: hanya Bebani Masyarakat

Jumat, 27 Januari 2023 09:57 WIB

Share
Pemprov DKI berencana menerapkan jalan berbayar ERP di sejumlah ruas. (dok poskota)
Pemprov DKI berencana menerapkan jalan berbayar ERP di sejumlah ruas. (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  -  Anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama merespon rencana Pemprov DKI menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan di Jakarta untuk mengatasi kemacetan.

Seluruh jenis kendaraan bermotor, kata Suryadi, akan terdampak ERP termasuk ojek online (OJOL). Sedangkan yang tidak terkena dampak ERP ini antara lain sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas, ambulan dan pemadam kebakaran serta korps diplomatik.

"Penerapan ERP ini tentunya dapat berdampak pada kehidupan masyarakat, mengingat banyak orang yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup,"  terang pria yang akrab disapa SJP ini., JUmat (27/1/2023).

Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid-19, belum lagi ancaman krisis global yang sering disampaikan oleh Presiden Jokowi.

 

"Oleh sebab itu kami menolak rencana penerapan ERP di Jakarta ini, sebab penerapan ERP ini, selain memberatkan masyarakat malah hanya akan memindahkan kemacetan saja," tegasnya.

Seharusnya, kata SJP, Pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu akar masalah kemacetan ini, dimana permasalahan utama adalah meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang tidak diikuti dengan peningkatan panjang jalan yang signifikan.

"Berdasarkan data BPS, pada tahun 2021 jumlah kendaraan bermotor di Jakarta sudah mencapai 21,75 juta unit, atau tumbuh 7,6 persen dengan proporsi tertinggi adalah sepeda motor mencapai 75,92 persen. Sebaliknya, pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen per tahun. Namun, dalam 5 tahun terakhir, cakupan pelayanan transportasi publik di Jakarta sudah meningkat hampir dua kali lipat dari 42 persen menjadi 82 persen," sembutnya.

 

Dengan transportasi publik yang sudah lebih baik, imbuhnya, Pemerintah Pusat jangan malah membuat kebijakan yang akan meningkatkan penggunaan kendaraan pribadi seperti subisidi kendaraan listrik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT