Tolak Kebijakan ERP, Mahasiswa Geruduk Kantor Pj Gubernur DKI

Kamis 23 Feb 2023, 20:08 WIB
Mahasiswa geruduk kantor Pj Gubernur DKI, mereka tolak penerapan jalan berbayar ERP. (foto: aldi)

Mahasiswa geruduk kantor Pj Gubernur DKI, mereka tolak penerapan jalan berbayar ERP. (foto: aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menggeruduk kantor Penjabat (Pj) Gubenur Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (23/2//2023).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan buntut dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait rencana sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Ketua Bem UPN Veteran Jakarta, Rifqi Adyatma menekankan, bahwa kedatangannya bersama teman-teman mashasiswa secara tegak menolak kebijakam ERP tersebut. Pasalnya, kebijaka tersebut akan menambah berat beban ekonomi masyarakat.

"Karena hal tersebut (ERP) tidak relevan. Karena per-hari ini ekonomi warga Jakarta baru saja pulih dri pandemi Covid-19," ujar Ketua Bem UPN Veteran Jakarta.

Rifqi pun mengatakan, pihaknya melakukan aksi unjuk rasa menolak ERP karena merasa mahasiswa sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

"Kami sebagai mahasiswa, sebagai perpanjangan tangan rakyat rasanya malu ketika kami tidak bersama rakyat demi kepentingan masyarakat," tuturnya.

Maka dari itu, sekali lagi iya menegaskan bahwa pihaknya secara tegas menolak rencana kebijakan ERP yang dilakukan pihak Pemprov DKI.

"Kami sangat-sangat menolak adanya wacana penerapan jalan berbayar di ibu kota, karena kampus kami UPN Veteran Jakarta menjadi salah satu ruas jalan yg terkena dampak dari jalan berbayar itu," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan, sampai detik ini belum ada niatan Pemprov DKI untuk mencabut wacana penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau electronic road pricing (ERP) jalan berbayar elektronik. 

Hal tersebut disampaikan lantaran Pemprov DKI termasuk Dishub bakal membahasnya terlebih dahulu dengan DPRD DKI Jakarta.

"Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan (Raperda PL2SE). Kami akan komunikasi dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Syafrin, Senin (13/2/2023).

Berita Terkait

News Update