ADVERTISEMENT

AKBP Arif Rachman : Putri Candrawathi Mau Cerita Soal Magelang Tapi Dihalangi Ferdy Sambo

Jumat, 13 Januari 2023 15:47 WIB

Share
Foto : Terdakwa Pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Foto : Terdakwa Pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terdakwa Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, AKBP Arif Rachman Arifin menyebut Putri Candrawathi akan menceritakan kepadanya soal peristwa dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Hanya saja, saat itu Ferdy Sambo menghalang-halangi. Kesaksian itu disampaikan Arif Rachman Arifin ketika diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Yousa Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (13/1/2023).

Mulanya hakim menyinggung mengenai Arif Rachman yang sempat mendatangi ke rumah Saguling dan bertemu Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi pada 10 Juli. Lantas dipertanyakan soal siap dari pasangan suami istri itu yang bercerita gamblang soal rangkaian penembakan.

"Semua tadi mulai dari rangkaian awal ke RS Keramat Jati, ke atas ditegur, pada malam itu dilakukan pemeriksaan. Maka saya tanya, yang cerita gamblang itu PC atau FS?" tanya hakim.

Arif menyebut Putri Candrawathi saat ini hampir menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang. Tetapi, Ferdy Sambo langsung menyela dan minta tak dilanjutkan. 

"Awal mula bu PC mau cerita peristiwa Magelang, tapi pak FS ‘udah, udah mah cerita aja yang sampai ke Duren Tiga’, akhirnya bu PC cerita dia nyampe di rumah, masuk rumah, masuk kamar kemudian bu PC ganti baju, mandi dulu kalau ngga salah baru ganti baju, terus katanya datang Yosua," sebut Arif.

"Oke nggak usah detaillah itu, kemudian apa yang diceritakan Ferdy Sambo?" timpal hakim.
"Ketika cerita ‘saya dipegang’ itu nangis Yang Mulia ngga bisa ngomong itu ditambahkan keterangannya oleh Ferdy Sambo," ungkap Arif.

Kemudian, hakim meminta Arif untuk menceritakan hal yang disampaikan Ferdy Sambo. Ia menyebut eks Kadiv Prooam itu menuturkan soal skenario baku tembak.

Mendengar keterangan itu, hakim menyinggung Arif yang seorang polisi tak merasa curiga dengan cerita tersebut.

'Sampai di situ saudara tidak ada kecurigaan sama sekali?" singgung hakim.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT