Obrolan Warteg: Memanaskan Mesin Menuju Pilgub DKJ

Selasa 30 Apr 2024, 05:49 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)

Ilustrasi Obrolan Warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)

PILKADA masih tujuh bulan lagi, tetapi mesin parpol sudah mulai dipanaskan dengan membuka peluang koalisi mengusung pasangan calon kepala daerah, tak terkecuali di Jakarta.

Beberapa nama sudah mulai digulirkan oleh sejumlah parpol untuk dimajukan sebagai Cagub DKJ (Daerah Khusus Jakarta) periode 2024-2029. Sederet nama kandidat yang telah beredar, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ahmad Sahroni, Mardani Ali Sera, Ahmed Zaki Iskandar, Erwin Aksa, Ahmad Syaikhu, Sohibul Iman dan Khoirudin.

“Tapi dikabarkan Anies masih mempelajari situasi, meski sejumlah parpol , utamanya Nasdem menempatkan Anies di peringkat pertama Cagub Jakarta,” kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan Yudi.

“Tapi ada juga yang menyarankan agar Anies tidak nyagub seperti dikatakan pengamat politik Rocky Gerung,” kata Yudi.

“Tentu ada alasannya?,” kata Heri.

“Pasti ada.Dengan tidak nyagub akan lebih bermutu dalam kualitas politik, selain paham soal etika,” kata Yudi. “Karenanya sebaiknya menjadi king maker, suksesor cagub yang dicalonkan parpol pendukungnya.”

“Kalau Anies tetap maju pilgub, gimana?,” tanya Heri.

“Itu hak seseorang untuk mengikuti kompetisi. Dari sisi peluang cukup besar, selain mantan gubernur. Pada pilpres lalu, perolehan suara Anies di Jakarta cukup besar,” kata mas Bro.

“Mungkin saja akan ada suara sumbang, nggak dapat pilpresnya, dapat pilgubnya.. Itu biasa, risiko dalam sebuah kompetisi..,” tambah Yudi.

“Sebaiknya kita serahkan sepenuhnya kepada pribadi yang bersangkutan. Nggak ada hak ikut campur soal keputusan politik. Lagi pula saya bukanlah pengamat atau analis politik,” kata mas Bro.

“Betul kami hanyalah warga, rakyat biasa cukup melihat dan memperhatikan tokoh-tokoh yang akan dicalonkan,” kata Yudi.

Berita Terkait

Obrolan Warteg: Klub Silaturahmi

Senin 06 Mei 2024, 06:20 WIB
undefined

Obrolan Warteg: Memburu Pilkades

Rabu 08 Mei 2024, 05:40 WIB
undefined

News Update