ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Januari 2023 20:26 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Komarudin mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa korban yang masih kecil itu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah korban pernah disuruh memungut sampah atau semacamnya.
"Ini yang kita butuhkan juga keterangan dari korban, apakah dia disuruh memungut barang atau mengemis kan itu perlu dibuktikan. Nah ini yang hanya bisa diceritakan oleh korban, bagaimana yang bersangkutan bisa menceritakan, tentu bukan saya atau penyidik karena takutnya tidak keluar," tuturnya.
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT