ADVERTISEMENT

Ada Luka di Tubuh, Gadis 6 Tahun Korban Penculikan Pemulung Diduga Alami Kekerasan

Selasa, 3 Januari 2023 20:26 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Pandi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pemulung itu ditangkap saat hendak mengajak Malika memulung dengan menggunakan gerobak.

"Betul. Kita tangkap lagi memulung di daerah Pondok Aren, Tangsel, di pinggir jalan," ungkap Gunarto.

 Tempramental

Polisi ungkap kondisi psikologis Iwan Sumarno (42) pelaku penculik Malika Anastaysa (6) yang terjadi di bilangan Jakarta Pusat. Pelaku ternyata punya sifat tempramental.

"Kalau berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan cukup tempramental, jadi ada saksi yang mengatakan kalau dia sudah berada di sana (Tangsel) pemulung lain tidak boleh di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Namun demikian, Komarudin mengatakan, di kalangan lingkungan tempat tinggal korban, pelaku dikenal dekat dengan anak-anak, bukan hanya dengan bocah perempuan yang dibawa kabur hampir sebulan itu saja.

"Sebaliknya, di kalangan lingkungan korban, pelaku dikenal dengan dekat dengan anak-anak. Jadi itulah gambaran tentang kondisi pelaku yang tentunya kami akan coba korek kami dalami keterkaitan dengan kasus yang ditangani," jelasnya.

Komarudin menegaskan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal 330 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Namun demikian, kata Komarudin, sangkaan Pasal tersebut masih prematur. Sebab pihaknya masih menunggu hasil visum korban, apakah ada tindakan Human Traficking ataupun pelecehan dan sebagainya.

"Kita masih punya waktu 6 jam untuk pemeriksaan, maksudnya sekiranya memang hasil tim medis bisa lebih cepat kami akan melakukan langsung tetapkan penerapan lasal, juncto atau lasal lainnya. Sekiranya manti belum bisa hasil belum keluar, kita jerat dulu dengan Pasal 330," bebernya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT