SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Margonda Raya, segera direlokasi Pemkot Depok. (foto: ist)

Depok

Kisruh Relokasi SDN Pondok Cina1, Komnas HAM akan Panggil Wali Kota Depok dan Sinergi dengan Gubernur

Selasa 13 Des 2022, 08:27 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdialog dengan wali murid terkait kekisruhan relokasi SDN Pondok Cina 1 Depok yang menjadi sorotan publik.

Menurut Putu Elvina, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, dalam permasalahan relokasi SDN Pondok Cina 1 Komnas HAM akan segera memanggil Wali Kota Depok untuk membahas permasalahan yang ada agar tidak berlarut.

“Komnas HAM akan segera memanggil wali kota dan mungkin juga kita akan sinergi  dengan Gubernur Jabar seperti apa rencana ke depannya," Putu Elvina usai dialog dengan wali murid, Senin (12/12) petang.

"Kami tentu berharap agar tidak dilakuan pemusnahan atau relokasi ke sekolah sampai dengan ada persiapan yang matang, ada tempat yang sesuai yang kondusif sehingga anak-anak bisa belajar dengan  tenang,” ujar Komisioner Komnas HAM itu.

Elvina mengungkapkan, Komnas HAM mendapat laporan mengenai persoalan ini dari salah satu wali murid. Isu ini bahkan menjadi sorotan banyak pihak.

“Komnas HAM merespon laporan dari wali siswa terkait rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 yang tentu saja beberapa siswa merasa bahwa relokasi tersebut tidak dilakukan dengan baik, baik itu dari segi akses, penempatan, dan lain sebagainya. Sehingga ini menimbulkan kekerasan baru sebenarnya oleh sistem, karena penempatan atau relokasi tersebut yang tidak direncanakan dengam baik,” katanya.

Keluhan-keluhan yang ada dari para wali murid, lanjut Elvina, bahwa beberapa siswa kesulitan mendapatkan layanan pendidikan. Padahal kata Elvina, hak untuk mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar yang dijamin Undang Undang.

“Dan kewajiban untuk melakukannya itu terletak pada pemerintah kota. Sehingga, kalau kemudian ada upaya untuk membangun apakah itu rumah ibadah dan lain sebagainya, harus dipastikan bahwa bangunan yang akan dijadikan rimah ibadah tersebut, apakah bangunan yang digunakan atau tidak,” ungkapnya.

Elvina mengungkapkan jika relokasi tidak dilakukan dengan baik maka ada indikasi para siswa mendapatkan kekerasan dan terjadi kelalaian yang disebabkan oleh sistem yang dibangun. Sehingga hak pendidikan mereka terganggu. Tentu hal ini   sangat tidak diinginkan oleh siapapun.

“Nah kondisinya sekarang ini adalah sekolah yang aktif dengan rombongan belajar sekitar 12, dan siswa hampir 300 lebih. Sehingga kalau tidak dilakukan relokasi yang baik, maka ada indikasi anak anak tersebut akan mendapatkan selain kekerasan tentu saja kelalaian oleh sistem yang dibangun, sehingga masalah atau hak pendidikan mereka terganggu. Ini yang tidak diinginkan kita,” tukasnya.

Dari permasalahan ini, Komnas HAM mendorong wali kota dan Gubernur Jabar untuk mempertimbangkan baik-baik rencana relokasi tersebut. Karena kata dia, Depok atau pun beberapa kota lainnya tidak seimbang antara jumlah anak dan sarana sekolah. 

“Kecuali kalau Kota Depok surplus bangunan sekolah, sehingga akan mudah. Tapi pada saat anak itu dititipkan atau menumpang di sekolah lain, hingga terjadi perubahan jam belajar, kemudian tempat baru, akses baru, ini yang berpotensi menciderai hak mereka untuk mendapatkan pelajaran yang optimal,” tambahnya.

Elvina menyebutkan, wali murid mengaku tidak keberatan dengan rencana relokasi. asalkan, relokasi tersebut menjamin keberlangsungan pendidikan dan memastikan bahwa anak terlayani dengan baik. “Kemudian tidak ada intimidasi dalam proses relokasi tersebut,” tutupnya. (Angga)

Tags:
relokasiKomnas HAMwali kota depokgubernur-jabarSDN Pondok Cina 1

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor