ADVERTISEMENT
Selasa, 13 Desember 2022 08:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPR akan menggelar rapat paripurna (rapur) pada Selasa (13/12/2022) pagi ini untuk pengambilan keputusan persetujuan untuk pengesahan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. "Iya, Paripurna tanggal 13 Desember jam 9.30," kata Indra, Selasa (13/12/2022).
Indra menjelaskan, rapat paripurna besok hanya akan mengagendakan satu acara yaitu pengesahan Panglima TNI.
"Hanya agenda tunggal yaitu pemberian persetujuan terhadap calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM sebagai Panglima TNI," ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, DPR telah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Ujian tersebut dilakukan oleh Komisi I DPR pada Jumat (2/12/2022).
Yudo Margono berjanji mengaku akan meneruskan pembangunan untuk wujudkan TNI yang kuat. Dengan demikian, rakyat dan bangsa Indonesia bermartabat di mata dunia.
“Dengan menjadikan TNI sebagai patriot NKRI yaitu kepanjangan dari prajurit TNI dari trimatra yang profesional, modern, dan tangguh untuk keutuhan NKRI,” kata Yudo Margono.
Dikatakan, kekuatan TNI sebagai komponen pertahanan utama terdiri dari gabungan trimatra yang solid, kokoh, dan loyal pada NKRI. Prajurit TNI yang profesional, katanya, dilengkapi dengan alutsista modern, sehingga menjadikan TNI sebagai kekuatan utama pertahanan negara yang tangguh untuk menghadapi semua ancaman.
Untuk mewujudkan visi TNI sebagai patriot NKRI, Yudo memaparkan empat program prioritas yang akan dijalankannya. Pertama, akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) TNI yang unggul.
Akselerasi pembangunan SDM TNI unggul di tiap penugasan dengan dilandasi dengan profesionalisme dan jiwa tangguh dinilai sangat dibutuhkan. SDM TNI selalu menjadi prioritas pertama Yudo, karena menjadi modal dasar dalam pembangunan TNI. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT