ADVERTISEMENT

Nasib Petugas UPK Badan Air Kecamatan Palmerah Harus Hengkang dari Pekerjaan Karena Terbentur Usia: Kesannya Mendadak

Selasa, 13 Desember 2022 06:12 WIB

Share
Azwar Laware (56) petugas UPK Badan Air Kecamatan Palmerah protes dengan Keputusan Gubernur nomor 1095 terkait batasan usia PJLP. (Foto: Pandi)
Azwar Laware (56) petugas UPK Badan Air Kecamatan Palmerah protes dengan Keputusan Gubernur nomor 1095 terkait batasan usia PJLP. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di sebuah warung kopi dekat Masjid di Kemanggisan, Jakarta Barat, Azwar Laware nampak tengah bengong sambil menatap arah awan. Lelaki berusia 56 tahun itu seperti sedang ada masalah.

Rupanya, pria yang akrab disapa Azwar itu, tengah memikirkan nasib terkait pekerjaannya yang tak jelas. Dia bekerja sebagai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJL) UPK Badan Air Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Dengan muka lesu dan mata yang berlinang, Azwar ternyata tengah memikirkan nasib bagaimana dia akan bekerja untuk mencari uang.

Sebab dia akan dikeluarkan sebagai PJLP UPK Badan Air karena terbentur aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Aturan Pj Gubernur Heru Budi Hartono itu terkait batas usia maksimal.

Azwar menjadi salah satu petugas UPK Badan Air Palmerah yang harus hengkang dari pekerjaan karena terbentur usia, berdasar dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1095 Tahun 2022.

"Kemarin sudah dikonfirmasi, waktu hari Jumat sudah diinfokan sama korlap bahwa kami yang usia 56 tahun ke atas sudah tidak bisa diperpanjang lagi kontraknya sampai 2023," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (12/12/2022).

Pemberitahuan itu membuat Azwar kaget bukan kepalang. Dirinya yang sudah delapan tahun mengabdi menjadi petugas UPK Badan Air itu lemas ketika mendengar kabar itu.

Dia menilai penerapan terkait Kepgub tersebut terkesan buru-buru. Ditambah lagi aturan  yang disampaikan langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu sama sekali tidak ada sosialisasi sebelumnya.

Hal tersebut membuat Azwar pusing tujuh keliling. Selain kehilangan pekerjaan, dirinya yang sehari-hari bertugas membersihkan aliran kali dari sampah itu, juga bingung harus mau kerja dimana lagi. Apalagi di usia yang sudah paruh baya.

Semestinya kan ada sosialisasi sebelumnya, setahun sebelumnya ini tidak perpanjang kontrak terakhir tahun depan mungkin bapak tdk bisa melanjutkan lg pekerjaan. Jadinya saya bisa persiapan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT