JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi mogok makan sejumlah mahasiswa di halaman kantor Komnhas HAM, Jakarta Pusat, membuahkan hasil. Mereka pun ditemui pimpinan lembaga pemerhati hak asasi kemanusian tersebut.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawi pun berjanji akan menindaklanjuti tuntutan aksi mereka yakni memeriksa dugaan pelanggaran perusahaan tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami telah mengirimkan surat kepada PT AMNT terkait persoalan ini, namun belum direspon. Untuk itu, surat kedua akan segera dikirimkan kembali. Apabila tetap tidak direspon, Komnas HAM akan melakukan tindakan, salah satunya kami akan datang mengecek langsung ke lokasi," ujar Abdul Haris.
Abdul Haris mengatakan, persoalan pertambangan memang kerap terjadi di Indonesia. Pihaknya pun selalu menaruh perhatian besar, untuk menuntaskan persoalan tersebut. Termasuk, masalah PT AMNT juga tengah menjadi konsen dari Komnas HAM untuk dituntaskan.
"Kami membutuhkan informasi dari berbagai pihak, termasuk dari mahasiswa dan masyarakat yang tengah menggelar aksi mogok makan di sini," katanya.
Abdul Haris juga turut prihatin kepada sejumlah peserta aksi mogok makan yang kondisinya kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit. Ia pun meminta maaf kepada para peserta aksi mogok makan, apabila selama 7 hari melaksanakan aksi di kantor Komnas HAM, ada hal-hal yang belum dapat dipenuhi.
"Kami hanya dapat membantu menyediakan fasilitas seadanya, seperti listrik, kamar mandi dan toilet, serta tempat mendirikan tenda," tuturnya.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa (Amanat) Erry Satriawan, sedikit lega dengan penjelasan Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris yang beerjanji akan menindaklanjuti tuntutannya itu. Ia pun berharap, hal itu segera dapat direalisasikan.
Pihaknya meminta Komnas HAM untuk memahami perjuangan warga Sumbawa Barat yang meminta keadilan. Dia meminta presiden direktur perusahaan tersebut diperiksa Komnas HAM.
Erry mengaku sudah melaporkan pelanggaran tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan tapi tidak mendapat jawaban. Untuk itu, pihaknya mendatangi Komnas HAM dan meminta perusahaan ditutup selama proses investigasi.
"Perjuangan teman-teman sudah sangat panjang. Ada yang melakukan demonstrasi hampir empat tahun tetapi tidak ada respon sama sekali. Sekalipun mereka menganggap dirinya hebat, tapi instrumen negara bisa menaklukkan seluruh pelanggaran ini dan ditindak tegas. Bila perlu selama proses investigasi ini, tutup saja sementara," kata Erry.