ADVERTISEMENT

Korban Persekusi di Universitas Gunadarma Depok, Resmi Bikin Laporan Polisi

Senin, 19 Desember 2022 21:31 WIB

Share
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar. (Foto: Angga)
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar. (Foto: Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Korban persekusi di Universitas Gunadarma (UG), Kota Depok, Senin (19/12/2022), telah membuat laporan  ke Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengungkapkan, korban adalah T (18), merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.

"Tindakan persekusi ini viral dan beredar di sosial media beberapa waktu lalu.  Pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB korban persekusi itu datang ke Polres Metro Depok membuat laporan. Inisial pelapor adalah T (18), salah satu mahasiswa Gundar,” kata Kombes Imran kepada wartawan di Mapolrestro Depok.

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akademik Kepolisian (Akpol) 1992 ini mengungkapkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan pendalaman. 

Sejumlah saksi akan diminta keterangan terkait laporan tersebut.

“Kita melakukan langkah berikutnya mencari saksi tentang bagaimana terjadinya kasus tersebut di Gundar. Dari bukti video nanti kita belum bisa menentukan berapa yang langsung, tapi mudah-mudahan akan kita ungkap bersama,” tuturnya.

Kombes Imran menyebutkan, terlapor adalah mahasiswa UG juga yang diduga melakukan persekusi terhadap T.

"Dugaan terlapor adalah rekan senior yang bersangkutan," tambahnya.

Sementara itu pengakuan pelapor, lanjut T, telah mendapat perlakukan tak manusiawi dari teman-temannya di kampus. 

Mulai dari disundut rokok dan pemukulan yang menyebabkan luka lebam. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT