ADVERTISEMENT

Usai Bebas dari Tahanan, Umar Kei Bangun dan Resmikan Masjid Ar Romlah: Saya Dedikasikan untuk Ibu

Selasa, 6 Desember 2022 22:42 WIB

Share
Umar Kei didampingi Ustaz Abdul Somad saat gunting pita didepan Masjid Ar Romlah Pondok Gede Bekasi. Selasa (6/12/2022) sore. (Foto: Ihsan Fahmi)
Umar Kei didampingi Ustaz Abdul Somad saat gunting pita didepan Masjid Ar Romlah Pondok Gede Bekasi. Selasa (6/12/2022) sore. (Foto: Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tokoh masyarakat Maluku yang juga Ketua Forum  Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei membangun dan meresmikan Masjid Ar Romlah di Perumahan Bina Lindung, Pondok Gede Bekasi. Selasa (6/12/2022) sore.

Peresmian Masjid Ar Romlah itu juga turut dihadiri oleh pendakwah kondang tanah air, Ustaz Abdul Somad (UAS).

Menurut Umar Kei, Masjid Ar Romlah yang ia dirikan, didedikasikan untuk ibundanya.

“Saya selalu menjalankan apa yang menjadi pesan ibu saya, maka hari ini saya diberikan rezeki lebih maka saya bangun masjid ini untuk ibu saya,” kata Umar, Selasa (6/12/2022).

Adapun proses pembangunan masjid Ar Romlah itu mulai didirikan sejak 2019 lalu.

Hal itu saat dirinya terkurung dalam jeruji besi tahanan atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Kendati demikian, proses pembangunan masjid itu pun tetap berlangsung hingga kini diresmikan.

“Pembangunan dua tahun di saat itu juga saya sudah berada dalam penjara, tapi saya minta untuk meletakan batu pertamanya tepat saat ulang tahun saya 17 Agustus 2019,” tutur Umar Kei.

Sementara Ustaz Abdul Somad menuturkan, perjalanan Umar Kei di masa lampau hingga kini patut diapresiasi.

Ia pun mengisyaratkan pada sebuah peristiwa hijrah.

“Terutama yang paling dapat kita ambil adalah hijrah, hijrahnya adalah hijrah total. Beliau menjadi Imam, beliau adzan, membangun masjid, ternyata rahasia dari ini adalah karena doa ibu,” ucap UAS di Masjid Ar Romlah.

Abdul Somad pun sempat memberikan pandangan bahwa kerap ditemukan adanya anak tak patuh dengan orangtua.

“Sekarang kita dapat berita anak mengikat rantai ibunya, anak SMP memukul ibunya, anak memperkarakan ibunya ke pengadilan. Jadi apa yang kita lihat hari ini, ini bukti nyata bahwa zaman sekarang masih ada yang berbakti,” ucapnya.

 Informasi yang dihimpun Poskota.co.id,  Umar Kei telah dinyatakan bebas bersyarat pada Senin (17/10/2022) lalu dari Lapas Cipinang.

Ketua FPMM itu bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di bilangan Hotel wilayah Jakarta Pusat.

Saat itu Umar bersama tiga orang lainnya turut diamankan petugas.

Selama di tahanan ia menjalani dua per tiga masa pidananya yang diputus pada 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT