BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan normalisasi kali di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Ada tiga kali yang dinormalisasi, yakni Kali Kalen Rasmi, Kali Ulu, dan Kali Pisang Batu.
Normalisasi tersebut sebagai upaya untuk mengurangi dampak terjadinya bencana banjir.
"Target normalisasi yang dilakukan untuk mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi di komplek perumahan," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan dalam keterangannya, Jumat, 26 April 2024.
Dani mengatakan normalisasi bertujuan untuk memperlancar debit air irigasi persawahan untuk pertanian. Dengan begitu, lanjut dia, kondisi sungai akan jauh lebih baik.
Selain di tiga titik kali tersebut, Pemkab Bekasi berencana akan melakukan hal yang sama di beberapa sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan.
"Ya, kita akan terus lakukan normalisasi hingga ke hulu-hulu sampai ruas sungai lainnya agar seluruh aliran dan tata kelola air di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi," tutup Dani Ramdan.
Pelaksanaan normalisasi ini akan memakan waktu selama empat bulan atau 120 hari kerja, dimulai sejak 20 Maret hingga 17 Juli 2024. (Ihsan Fahmi).