ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna DPRD Pandeglang dengan Agenda Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2023 Batal Digelar

Selasa, 29 November 2022 23:31 WIB

Share
Sejumlah anggota DPRD Pandeglang saat menunggu peserta paripurna yang lain. (samsul fatoni)
Sejumlah anggota DPRD Pandeglang saat menunggu peserta paripurna yang lain. (samsul fatoni)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kalau bicara rapat lanjut dia, kehadiran fisik harus dipenuhi. Kita belum mulai, secara fisik harus hadir, bukan hanya absensi. Tatib menyatakan harus harus ada fisiknya.

"Jika rapat paripurna tetap dilaksanakan maka akan melanggar tata tertib (tatib) DPRD Pandeglang," tegasnya.

Kemudian Ade Kadar Solikat menyatakan, rapat paripurna ini tidak kuorum walau secara daftar hadir memenuhi kuorum.

"Fraksi Golkar tidak hadir dan tidak bisa dihubungi, karena semua hapenya tidak aktif. Lebih baik rapat paripurna dibatalkan, kita jadwalkan ulang. Malam ini kita Bamus-kan lagi," saran Ade.

Setelah menerima masukan dari peserta rapat paripurna, Ketua DPRD Pandeglang, memutuskan rapat paripurna untuk ditunda dan dijadwalkan ulang malam ini melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kita sepakati di Bamus ulang malam ini, kita jadwalkan besok rapat paripurna. Setuju ya kita Bamus ulang," kata Udi sambil mengetuk palu. (samsul fatoni)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT