ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna DPRD Pandeglang dengan Agenda Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2023 Batal Digelar

Selasa, 29 November 2022 23:31 WIB

Share
Sejumlah anggota DPRD Pandeglang saat menunggu peserta paripurna yang lain. (samsul fatoni)
Sejumlah anggota DPRD Pandeglang saat menunggu peserta paripurna yang lain. (samsul fatoni)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Raperda APBD TA 2023 di Gedung DPRD Pandeglang, Banten, batal digelar, Selasa (29/11/2022)  

Padahal, jadwal paripurna tersebut sudah diagendakan sejak pukul 16:00 WIB, hingga larut malam belum juga dimulai, hingga akhirnya dilakukan penundaan.

Belum dimulainya rapat paripurna tersebut, karena belum kuorumnya jumlah anggota dewan yang hadir.

Diketahui dalam aturan, rapat paripurna pengambilan kebijakan, seperti persetujuan APBD dinyatakan kuorum jika dihadiri 2/3 jumlah anggota dewan atau 33 anggota dari jumlah 50 anggota. 

Sedangkan pada rapat paripurna malam ini, anggota dewan yang hadir di ruang paripurna hanya 30 orang, sehingga tidak memenuhi kuorum.

Pantauan Poskota Bupati Pandeglang, Irna Narulita juga tiba ke Gedung DPRD pada pukul 21:12 WIB.

Padahal para Kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD sudah menunggu sejak pukul 16:00 WIB. 

Setelah Bupati memasuki ruang paripurna dan duduk di kursi depan paripurna. Nampak, kuorum paripurna juga tak memenuhi. 

Bahkan, ada satu fraksi yakni Fraksi Golkar yang berjumlah tujuh orang tidak terlihat hadir dalam ruang rapat paripurna.

Dari informasi yang diterima, Fraksi Golkar walkout dari rapat paripurna. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT