Polisi Cabut Izin Berdendang Bergoyang Festival, Panitia Tak Mengindahkan Pembatasan Pengunjung

Minggu 30 Okt 2022, 20:45 WIB
Kondisi konser musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan yang over kapasitas sehingga terpaksa dihentikan penyelenggaraanya oleh Kepolisian. (ist)

Kondisi konser musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan yang over kapasitas sehingga terpaksa dihentikan penyelenggaraanya oleh Kepolisian. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menyebut, panitia acara Berdendang Bergoyang Festival tak mengindahkan peringatan, terkait pembatasan jumlah penonton.

Sebelumnya, pihak penyelenggara telah dipanggil ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/10/2022).

Kepolisian juga mempersoalkan jalur evakuasi yang tertutup stan, serta panggung.

"Kami sudah panggil manajemen, kita undang mereka ke polda untuk menegaskan agar panitia memberlakukan pembatasan. Dari lima panggung yang ada, kami minta cuma tiga," kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).

Menurutnya, panitia mengajukan izin keramaian sebanyak 3.000 penonton kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Namun, kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta serta Satgas Covid-19, jumlah penonton yang dicantumkan sebanyak 5.000 orang.

"Jumlah pengunjung maksimal 10.000 orang, sesuai daya tampung area Istora Senayan," jelas Komarudin.

Sayangnya, pihaknya justru menemukan fakta hanya ada satu tenda medis dengan lima orang petugas di dalamnya.

Alhasil, banyak pengunjung yang menunggu untuk mendapat pelayanan kesehatan hingga jatuh pingsan.

"Penambahan jumlah petugas kesehatan dan juga pembatasan jumlah pengunjung sampai maksimal 10 ribu. Namun ini pun tidak diindahkan, semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari pintu satu dan pintu dua itu 21.500 lebih, di luar dari panitia," jelas  Komarudin.

Polres Metro Jakarta Pusat mengirimkan rekomendasi pencabutan acara ke Polda Metro Jaya karena pertimbangan yang diduga tidak dipatuhi panitia.

"Kami juga sudah membuat rekomendasi agar izin hari ini dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," tambahnya.

Sebagai informasi, Berdendang Bergoyang Festival digelar selama 3 hari, yakni 28-30 Oktober 2022.

Hingga berita ini diunggah, dua orang panitia masih menjalani pemeriksaan, terkait kelebihan kapasitas penonton.

(*)

Berita Terkait
News Update