Terungkap, Petugas Sensus Gadungan Nekat Tusuk Gadis Remaja di Bogor Bermotif Sakit Hati Ditagih Emaknya Utang Rp 10 Ribu

Kamis 27 Okt 2022, 20:00 WIB
Petugas Polres Bogor menangkap OTK bermodus petugas sensus kemudian menusuk gadis di Sukaraja, ternyata pelaku sakit hati ditagih utang Rp 10 ribu.(Foto: Panca)

Petugas Polres Bogor menangkap OTK bermodus petugas sensus kemudian menusuk gadis di Sukaraja, ternyata pelaku sakit hati ditagih utang Rp 10 ribu.(Foto: Panca)

Iman menyebutkan utang tersebut adalah biaya makan tersangka di warung ibu korban sebesar Rp 10 ribu.

"Tersangka merasa sakit hati, karena sama ibu korban sering ditagih utang. Utang tersangka sebesar Rp.10 ribu," urainya. 

Dari hasil penyelidikan di TKP, Iman menyebut, penyidik menemukan fakta yang mengarah pada perbuatan tersangka.

Hal tersebut dikuatkan dengan fakta hukum yang menunjukkan perbuatan tersangka dapat memenuhi pasal 340 KHUP 338 juncto 53 KUHP. 

Yang disangkakan pada percobaan yang direncanakan dengan ancaman pidana 20 tahun hingga seumur hidup atau ancaman pidana mati.

"Saat ini terhadap yang bersangkutan dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," ucapnya.

Iman menyebutkan, perencanaan pembunuhan tersebut dirancang sejak tiga minggu sebelum kejadian. 

"Si tersangka sudah merencanakan dengan cara mencari kesempatan atau celah untuk mewujudkan niat yang bersangkutan," terangnya. 

Adapun alasan AD memilih T sebagai sasaran kemarahannya lantaran tersangka kerap melihat korban seorang diri di rumah.
 
"Iya, waktu itu ngaku jadi petugas sensus menanyakan KTP dan KK. Sebenarnya pekerjaannya adalah tukang parkir," paparnya.

Iman mengungkap, korban dan tersangka adalah tetangga satu lingkungan dengan jarak rumah yang tak berjauhan.

"Korban tidak mengenal betul sama tersangka, cuma pas dilihat fotonya korban histeris melihat yang bersangkutan," jelasnya.

Saat ini, sambung Iman, korban telah kembali dari Rumah Sakit (RS) FMC dan melakukan penyembuhan di rumahnya.

News Update