BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Didasari motif utang Rp 10 ribu, pelaku penusukan seorang seorang gadis dengan modus petugas sensus di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor akhirnya diringkus Polres Bogor, Kamis (27/10/2022).
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan yang direncanakan.
"Sebagaimana kita ketahui Beberapa hari yang lalu sempat viral Orang Tak di Kenal (OTK) mencoba melakukan pembunuhan terhadap salah satu korban yang sedang berada di rumahnya," ungkapnya kepada wartawan.
Menurut Iman, kejadian berawal saat pelaku berinisial AD (30) sedang mandi di pemandian umum di dekat rumah korban berinisial TA (20).
"Saat lewat, (tersangka) liat korban sendirian. Si tersangka menanyakan orang tuanya kemana, di jawab oleh korban sedang bekerja. Si tersangka ini kembali ke rumah mengganti pakaian, membawa pisau dan kembali ke rumah korban (TKP)," ucapnya.
Setelah mengambil pisau dan kembali menuju rumah korban, AD yang sempat mengaku petugas sensus ini menanyakan KTP dan KK milik korban.
"Kemudian, saat korban masuk, memutar balik badan untuk mengambil yang diminta oleh yang bersangkutan, (korban) langsung disusul, dibekap dan ditusuk," ujarnya.
Usut punya usut, ternyata upaya pembunuhan tersebut berawal dari persoalan utang piutang tersangka kepada ibu korban.
3 minggu sebelum upaya pembunuhan tersebut dilakukan, lanjutnya, tersangka kerap makan di warung ibu korban.
"Kemudian berutang, belum bayar, ibu korban ini nasihat terus, nagihnya di tempat umum, di depan temen-temennya. Karena di depan umum. Tersangka merasa sakit hati. Kemudian tersangka merencanakan perbuatan," tuturnya.
"Berawal dari kejadian di mana si tersangka merasa sakit hati terhadap ibu korban yang sama-sama berada di lingkungan kerja. Kemudian dari sakit hati tersebut si tersangka berusaha untuk melukai dan membunuh anak dari teman si AD tersebut," terangnya.