JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, telah melakukan penyelidikan sementara terkait kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Menurutnya, ada 11 orang tersangka dalam peredaran narkoba tersebut.
"Jumlah tersangka 11 orang," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Saat ini pihak Polda Metro tengah menggali keterangan dari tiap tersangka, termasuk Irjen Teddy Minahasa.
Seperti diberitakan Poskota sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan peredaran narkoba.
Ia ditempatkan secara khusus, sembari menunggu sidang kode etik untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan.
Hasilnya, ditemukan anggota polisi berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, serta Irjen Teddy Minahasa.
Hingga berita ini diunggah, Irjen Teddy diketahui masih berada di penempatan khusus Propam Polri.
(*)