Polda Metro Jaya Agendakan Ulang Pemeriksaan Terhadap Irjen Teddy Minahasa yang Minta Pendampingan Pengacara

Minggu 16 Okt 2022, 09:39 WIB
Irjen Teddy Minahasa. (foto: ist)

Irjen Teddy Minahasa. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengagendakan ulang jadwal pemeriksaan terhadap tersangka kasus peredaran narkoba yang melibatkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa (TM) pada Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Pengagendaan ulang ini, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dilakukan atas dalih permintaan Irjen Teddy Minahasa yang meminta adanya pendampingan pengacara dalam menjalani proses pemeriksaan.

"Terkait dengan tindak lanjut penanganan kasus ini, kemarin penyidik dari Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Irjen TM," kata Zulpan dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa, lanjut Zulpan, meminta kepada penyidik untuk mengundur jadwal pemeriksaan dengan alasan ingin didampingi pengacaranya dalam proses pemeriksaan ini.

"Irjen TM meminta diundur menjadi Senin esok dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," ungkapnya.

Menurutnya, padahal dalam hal ini Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengacara dinas dari Polda Metro sendiri.

Namun, ujarnya, Irjen Teddy Minahasa menolak dan bersikukuh ingin didampingi langsung oleh pengacara yang telah ditugaskan oleh keluarganya.

"Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan juga advokat dinas, namun hal ini tidak diterima karena Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri, yang telah disiapkan oleh keluarga," paparnya.

"Sehimbba kami dari Polda Metro Jaya, khususnya penyidik dari Dit Resnarkoba mengakomodir ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan," imbuhnya.

"Pemeriksaan akan kita lanjutkan lagi menjadi hari Senin, sesuai dengan permintaan beliau dengan akan didampingi oleh pengacara yang telah beliau dan keluarga siapkan," sambung mantan Kapolsek Ciputat itu.

Selain itu, dia menambahkan, terkait pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik, kasus ini akan didalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa.

Berita Terkait
News Update