Tindaklanjuti Dugaan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, ICPW Apresiasi Komitmen Divpropam Polri

Sabtu 15 Okt 2022, 15:41 WIB
Presidium ICPW Bambang Suranto. (ist)

Presidium ICPW Bambang Suranto. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) mengapresiasi bentuk komitmen Divpropam Polri dalam memberantas seluruh oknum polisi yang kedapatan mencoreng citra Presisi dalam menjalankan tugasnya.

Hasilnya, sidang yang digelar pada hari Jumat, 14 Oktober 2022, pukul 10.00-11.40 WIB yang dipimpin Sesrowabprof Divpropam Polri pun memunculkan 5 nama terduga yakni, IJP Teddy Minahasa / Kapolda Sumbar,  Akbp Doddy Prawira Negara / Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar, Kompol Kasranto / Kapolsek Kali Baru Tj Priok, Aiptu Janto Situmorang / Satnarkoba Jakbar, Aipda Achmad Darwawan / Polsek Kalibaru. 

Divpropam menyebut, ke 5 anggota terduga pelanggar cukup bukti melanggar Kode Etik Polri dan Kategori pelanggaran yang dilakukan masuk kategori berat. 

Atas hal itu, ICPW meyakini kalau Polri bisa terus bangkit dari permasalahan yang ada, dan akan terus mendapat rasa kepercayaan dari masyarakat kembali. 

"Saya meyakini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih ada dan akan  terus naik," ucap Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto, sabtu (15/10/2022). 

Karena menurut Bambang, jika ada diluaran sana yang menyebut kalau masyarakat sudah tidak percaya terhadap institusi kepolisian, dan agar bisa raih kepercayaan kembali dari masyarakat, Citra Polri harus diangkat adalah terlalu berlebihan dan seperti terkesan ada kepentingan untuk menjatuhkan.

Di jaman sekarang, masyarakat sudah sangat pintar dalam melihat yang terjadi.

Polri saat ini kata Bambang, tidak perlu pencitraan, melainkan mengembalikan tugas pokok dan fungsinya seperti memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Saya dukung Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Drs Syahardiantono, MSi dalam menegakkan hukum di negri ini, sesusi arahan Kapolri," ungkapnya. (cr01)

Berita Terkait
News Update