ADVERTISEMENT

Ini Kandungan dan Efek Gas Air Mata, Benda yang Diduga Jadi Pemicu Banyaknya Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan

Senin, 3 Oktober 2022 19:00 WIB

Share
Aparat keamanan saat menembakkan gas air mata ke arah tribun.(Foto: ist)
Aparat keamanan saat menembakkan gas air mata ke arah tribun.(Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

Hal ini tertuang dalam pasal 19 aturan FIFA soal Stadium Safety and Security Regulations. Dalam aturan tersebut dijabarkan penggunaan gas air mata dan senjata api untuk pengendalian massa dilarang.

"Untuk melindungi para pemain serta menjaga ketertiban umum diperlukan polisi di sekeliling lapangan," bunyi regulasi FIFA.

Banyaknya Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan Diduga Karena Gas Air Mata

Sebagaimana dijabarkan dalam aturan FIFA, prosedur pengendalian massa yang dilakukan aparat dan penyelenggara di Stadion Kanjuruhan telah melanggar aturan.

Penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan disinyalir menjadi penyebab banyaknya korban tewas dalam peristiwa tersebut.

 

Diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terjadi usai laga antara Arema melawan Persebaya FC pada Sabtu (1/10/2022). Polri menyebut korban tewas ialah sebanyak 125 orang, sementara sumber lain mengatakan lebih dari itu.

Dalam kejadian tersebut, aparat menembakkan gas air mata ke kerumunan suporter usai situasi dinilai tidak kondusif. Adapun sebelumnya, sejumlah Aremania (supporter Arema) turun memenuhi lapangan untuk meluapkan kekecewaan mereka usai Arema menelan kekalahan 3-2 dari Persebaya.

Pasca penembakan gas air mata, para suporter pun panik berhamburan mencoba meninggalkan stadion. Namun nahas, sebagian dari mereka harus meregang nyawa akibat sesak nafas hingga terinjak-injak saat ingin keluar stadion. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT