ADVERTISEMENT
Senin, 3 Oktober 2022 17:54 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada hari Sabtu 1 Oktober 2022, peristiwa memilukan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tragedi yang menorehkan catatan hitam di sejarah sepak bola itu menelan ratusan korban. 125 orang dilaporkan tewas dalam laporan Polri.
Terkait tragedi Kanjuruhan, Polri menyampaikan direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur akan dipanggil guna dimintai keterangan. Mereka akan dipanggil sebagai saksi menghadap penyidik.
Selain itu, 18 anggota polisi juga akan dipanggil terkait peristiwa Kanjuruhan. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi pada Senin (3/10/2022).
Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang saat itu bertugas mengamankan Stadion Kanjuruhan.
Adapun tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam telah memeriksa 18 orang mulai dari perwira sampai pamen (perwira menengah).
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.
Diketahui, tragedi di Stadiun Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terjadi usai laga antara Arema melawan Persebaya FC pada Sabtu (1/10/2022). Polri menyebut korban tewas ialah sebanyak 125 orang, sementara sumber lain mengatakan lebih dari itu.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT