ADVERTISEMENT

Deretan Saksi Bakal Diperiksa Tim Investigasi Polri dalam Tragedi Kanjuruhan, Mulai Direktur LIB, Ketua PSSI Hingga 18 Aparat Pelontar Gas Air Mata

Senin, 3 Oktober 2022 17:42 WIB

Share
Aparat keamanan saat menembakkan gas air mata ke arah tribun.(Foto: ist)
Aparat keamanan saat menembakkan gas air mata ke arah tribun.(Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait tragedi tewasnya ratusan suporter di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, nantinya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) hingga panitia pelaksana (panpel) dari Arema FC bakal diperiksa terkait tragedi itu.

Rencananya mereka akan diperiksa hari ini, Senin (3/10/2022).

"Update pada hari ini, tim investigasi Polri dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, antara lain dari Direktur LIB, kemudian ketua PSSI Jawa Timur," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

"Kemudian Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, Kadispora Provinsi Jawa timur. Yang Insha Allah akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik hari ini," sambung dia.

Tak hanya itu, Polri juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur terkait tragedi tewasnya ratusan supporter tim sepak bola Arema.

"Kemarin malam (Minggu) Inafis, Labfor langsung melakukan oleh kegiatan TKP. Dan hari ini lanjut melaksanakan kegiatan olah TKP," tutur Dedi.

Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan terhadap 18 personel polisi yang mengamankan dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Belasan personel polri itu bakal diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri.

Sejumlah anggota polisi tersebut saat melakukan pengamanan disebut sebagai penanggung jawab atau pembawa senjata pelontar.

"Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, anggota yang bertanggungjawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar," ucap Dedi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT