Dalam cuitannya, @Aji_stwan menyesalkan terjadi tragedi ini. Seharusnya, kata @Aji_stwan, dalam kejadian tahun 2022 ini, seharusnya aturan FIFA sudah lebih ketat ketimbang kejadian-kejadian yang sudah lampau itu.
"Dan parahnya, kalau di list itu kejadian dulu-dulu, Indonesia kejadiannya tahun 2022 dimana seharusnya aturan FIFA sudah lebih ketat dan lebih baik lagi. Tapi Negara Indonesia-ku. Ah sudahlah," cuitnya.
Dari informasi yang dihimpun, pada Sabtu 1 Oktober 2022 pukul 20.00 s.d 22.30 WIB, bertempat di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang di Jalan Trunojoyo, Desa Kedungpedaringan, Kepanjen, Kabupaten Malang telah dilaksanakan Pertandingan Pekan Ke-11 Kompetisi BRI Liga 1 Th 2022 antara Arema FC VS Persebaya Surabaya dengan Skor 2 - 3 yang diikuti kurang lebih 30.000 orang dan sempat menimbulkan kericuhan.
Dalam peritiwa itu, 289 orang menjadi korban. 186 orang di antaranya meninggal dunia.
Berikut catatan korban meninggal dunia:
1) RS Hasta Husada Kepanjen : 4 orang.
2) RS Wava Husada Kepanjen : 101 orang (termasuk Bripka Andik/Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung)
3) RS Teja Husada Kepanjen : 34 orang.
4) RS Kanjuruhan Kepanjen : 21 orang.
5) RSI. Gondanglegi : 6 orang.
6) RS. Ben Mari Pakisaji : 1 orang
7) RSU. Pindad Turen.
8) RS. Salsabila DS. Jatikerto Kec. Kromengan : 4 orang
9) RS Saiful Anwar Kota Malang : 2 orang.
10) Klinik Saka Villa : 4 orang.
11) Mitra Delima : 4 orang.
12) Madiva Husada : 4 orang.
13) RS Hasta Brata Batu : 1 orang (Briptu Fajar Yoyok/Polsek Dongko Polres Trenggalek)
b. Dalam Perawatan : 89 orang.
1) RS Hasta Husada Kepanjen : 20 orang.
2) RS Wava Husada Kepanjen : 13 orang.
3) RS Kanjuruhan Kepanjen : 12 orang
4) RSI Gondanglegi : 25 orang
5) Puskesmas Gondanglegi : 6 orang
6) RS Ben Mari Pakisaji : 4 orang
7) RSU Pindad Turen : 3 orang
8) RS Salsabila DS. Jatikerto Kec. Kromengan : 4 orang
9) RSBK Turen : 1 orang
10) Anggota Polri 1 orang : Bripda Agmal Khan Muhammad (Sat Samapta Polres Trenggalek/RS Bhayangkara Batu).
c. Dirujuk RSA Kota Malang : 14 orang.
1) Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen : 13 orang.
2) Rumah Sakit Teja Husada Kepanjen : 1 orang.
Selain korban jiwa, terdapat juga kerugian materiil. 13 unit kendaraan rusak dan dibakar.
a. 3 unit Mobil Patroli Lantas Polres Malang Unit (rusak berat).
b. 1 unit Mobil Patwal Lantas Polrestabes Surabaya (dibakar).
c. 1 unit Mobil truck Brimob (dibakar).
d. 2 unit Mobil pribadi anggota (dibakar).
e. 2 unit Mobil K9 Polres Malang Kota (rusak berat).
f. 2 unit Mobil Patroli Polsek Pakis (rusak ringan).
g. 1 unit Mobil Patroli Polsek Singosari (rusak ringan).
h. 1 unit Mobil Truck Dalmas Polres Malang (rusak ringan).