ADVERTISEMENT

Rekrutmen Panwascam Minim Peminat Perempuan, Bawaslu Kota Serang Perpanjang Masa Pendaftaran 

Minggu, 2 Oktober 2022 15:59 WIB

Share
Bawaslu Kota Serang (Foto: Bilal)
Bawaslu Kota Serang (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Bawaslu Kota Serang perpanjang masa pendaftaran calon petugas Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga hingga 8 Oktober 2022.

Penambahan waktu itu akibat dalam rekrutken minim peminat perempuan yang mendaftar sebagai calon petugas Panwascam belum mencapai 30 persen. 

Berdasarkan data Bawaslu, pendaftaran Panwascam yang dibuka sejak tanggal 21 hingga 27 September 2022 hanya berjumlah 182 orang.

Diantaranya, pendaftar laki laki sebanyak 132 orang atau 76 persen dan perempuan 44 orang atau 24 persen dari 6 kecamatan di Kota Serang.

Pendaftaran di buka melalui 3 cara yaitu dengan datang langsung ke sekretariat Bawaslu Kota Serang, mengirimkan berkas via online (eMail) serta kantor pos.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi mengatakan, perpanjangan pendaftaran Panwascam akibat target partisipasi perempuan belum mencapai 30 persen. 

“Bukan minim partisipasi perempuan. Tapi, belum terpenuhi 30 persen. Baru mencapai 24 persen,” katanya, Minggu (2/10/2022).

Ia menerangkan, ada empat kecamatan yang diperpanjang, yakni Kecamatan Serang, Kecamatan Serang, Kasemen, Curug dan Cipocokjaya. 

“Ada juga mahasiswi banyak mahasiswi yang mengusulkan daftar. Karena terbatas umur tidak bisa. Minimal berumur 25 tahun,” terangnya. (Bilal)

Suasana ruangan penerimaan Panwascam di Bawaslu Kota Serang (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT