ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Sebut Anak Bungsu Putri Candrawathi Bakal Dirawat Sang Nenek Selama Masa Penahanan

Sabtu, 1 Oktober 2022 10:20 WIB

Share
Putri Candrawathi mengenkan baju tahanan. (foto: poskota/zendy)
Putri Candrawathi mengenkan baju tahanan. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum keluarga, anak bungsu Putri Candrawathi, Anak bungsu, dirawat sang nenek, PC, Putri Candrawathi,

Kuasa hukum keluarga menjelaskan nasib pengasuhan anak bungsu Putri Candrawathi, itu bakal dirawat sang nenek dan pembantu PC.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putri Candrawathi resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Mabes Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

PC harus meninggalkan sang anak yang masih berusia 1,5 tahun seorang diri di rumahnya selama menjalani hukuman di balik jeruji Rutan Mabes Polri.

Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menjelaskan nasib pengasuhan anak bungsu Putri Candrawathi. Selama dia menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, anak bungsu Putri Candrawwathi itu bakal dirawat sang nenek dan pembantunya.

"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," ujar Febri kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

Kata Febri, saat ini merupakan masa sulit yang mesti dihadapi seorang anak yang masih balita. Di mana, ibunya mesti mendekam dipenjara.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," ucap dia.

Seperti diberitkan, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri terhitung sejak Jumat (30/9) usai dinyatakan sehat secara jasmani dan psikologi.

Sebelum ditahan, dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange dan nomor 077 itu, Putri Candrawathi menyampaikan bahwa, dirinya menitipkan sang anak selama dirinya mendekam di balik jeruji besi.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar Putri Candrawathi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.

Sambil menangis, PC juga meminta kepada publik untuk menjaga anak-anaknya saat di sekolah dan juga di rumahnya.

"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata PC.

"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," lanjut Putri Candrawathi.

Sebelumnya, polri akhirnya resmi menahan Putri Candrawathi sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ruang Rupatama Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022).

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Selanjutnya, Listyo mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, PC telah dinyatakan sehat secara jasmani dan psikologi.

"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," tutur Listyo.

Seperti diketahui, polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka itu dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau maksimal penjara seumur hidup. (Zendy)

Putri Candrawathi saat keluar mengenakan pakaian tahanan usai resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. (Zendy)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT