ADVERTISEMENT

Novel Baswedan Minta Febri Diansyah dan Rasalama Mundur Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan PC, Harusnya di Pihak Brigadir J

Kamis, 29 September 2022 12:40 WIB

Share
Kolase foto Novel Baswedan dan Febri Diansyah (Foto: ist.)
Kolase foto Novel Baswedan dan Febri Diansyah (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan angkat bicara terkait sikap dua mantan rekannya di KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang memilih menjadi Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atau PC.

Novel mengatakan, sungguh ia tak memahami maksud darin jalan pikiran kedua rekannya itu untuk menerima tawaran Ferdy dan Nyonya Sambo menjadi pihak Kuasa hukumnya.

Novel Baswedan mengatakan, jika diminta pendapat dia akan meminta Febri Diansyah dan Rasalama muundur jadi Kuasa hukum Ferdy Sambo dan PC.

"Saya tak pahami, tetapi jika mereka (Febri dan Rasalama) meminta pendapat saya atas tawaran itu, saya sarankan mereka untuk mundur menarik diri," kata Novel dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/9/2022).

Dengan keilmuannya, ujar Novel, seharusnya Febri dan Rasamala lebih baik untuk berada di pihak Brigadir Josua yang merupakan korban dalam sengkarut kasus ini.

“Kemestiannya justru yang seharusnya mereka (Febri dan Rasamala) bela itu adalah kepentingan korban. Termasuk memastikan semua pihak pelaku yang menghalang-halangi penyidikan itu diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi. Sebagai teman, saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala ini. Saran saya, sebaiknya (Febri dan Rasamala) mundur saja,” jelas Novel.

Sementara itu, tak berbeda jauh dengan Novel, mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo, meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim pengacara tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, menurutnya, dua veteran di KPK itu, tak sepatutnya menjadi tim pendamping hukum pasangan suami istri yang telah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua.

"Febri dan Rasamala yang selama ini dicap sebagai bagian dari kelompok orang-orang tepercaya dan punya integritas dalam penegakan hukum. “Saya berharap Febri dan Rasamala mau mengubah keputusannya, dan mundur menjadi penasehat hukum para tersangka," kata Yudi.

"Reaksi publik saat ini cenderung negatif. Karena mereka berdua (Febri dan Rasamala) adalah tokoh-tokoh yang selama ini mendapat kepercayaan di publik," ujar Yudi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT