JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan angkat bicara terkait sikap dua mantan rekannya di KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang memilih menjadi Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atau PC.
Novel mengatakan, sungguh ia tak memahami maksud darin jalan pikiran kedua rekannya itu untuk menerima tawaran Ferdy dan Nyonya Sambo menjadi pihak Kuasa hukumnya.
Novel Baswedan mengatakan, jika diminta pendapat dia akan meminta Febri Diansyah dan Rasalama muundur jadi Kuasa hukum Ferdy Sambo dan PC.
"Saya tak pahami, tetapi jika mereka (Febri dan Rasalama) meminta pendapat saya atas tawaran itu, saya sarankan mereka untuk mundur menarik diri," kata Novel dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/9/2022).
Dengan keilmuannya, ujar Novel, seharusnya Febri dan Rasamala lebih baik untuk berada di pihak Brigadir Josua yang merupakan korban dalam sengkarut kasus ini.
“Kemestiannya justru yang seharusnya mereka (Febri dan Rasamala) bela itu adalah kepentingan korban. Termasuk memastikan semua pihak pelaku yang menghalang-halangi penyidikan itu diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi. Sebagai teman, saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala ini. Saran saya, sebaiknya (Febri dan Rasamala) mundur saja,” jelas Novel.
Sementara itu, tak berbeda jauh dengan Novel, mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo, meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim pengacara tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebab, menurutnya, dua veteran di KPK itu, tak sepatutnya menjadi tim pendamping hukum pasangan suami istri yang telah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua.
"Febri dan Rasamala yang selama ini dicap sebagai bagian dari kelompok orang-orang tepercaya dan punya integritas dalam penegakan hukum. “Saya berharap Febri dan Rasamala mau mengubah keputusannya, dan mundur menjadi penasehat hukum para tersangka," kata Yudi.
"Reaksi publik saat ini cenderung negatif. Karena mereka berdua (Febri dan Rasamala) adalah tokoh-tokoh yang selama ini mendapat kepercayaan di publik," ujar Yudi.
Sebelumnya, mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan dirinya menjadi Kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir Josua, yakni Ferdy Sambo dan Nyonya Sambo.