ADVERTISEMENT

Di Kuba, Perkawinan Sesama Jenis Resmi Diakui Negara

Jumat, 30 September 2022 09:00 WIB

Share
Presiden Kuba Miguel Diaz Canel menandatangani Undang-Undang Hukum Keluarga yang melegalkan perkawinan sesama jenis.
Presiden Kuba Miguel Diaz Canel menandatangani Undang-Undang Hukum Keluarga yang melegalkan perkawinan sesama jenis.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Reformasi itu merupakan upaya kumulatif aktivis hak-hak kaum gay di Kuba. Pemerintah mempromosikan undang-undang itu melalui kampanye hubungan masyarakat termasuk ribuan pertemuan informatif di seluruh negeri dan di media resmi.

Pemuka agama menentangnya terlepas dari kampanye pemerintah. Mereka mengatakan undang-undang keluarga itu dapat mengancam keluarga inti tradisional. ***

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT