ADVERTISEMENT
Kamis, 29 September 2022 13:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Telah beredar foto Lukas Enembe sedang bermain judi. Disinyalir, memang Lukas Enembe ketahuan bermain judi, kemungkinan di luar negeri.
Atas hal itu, politisi PAN di Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, kepala daerah harus menjaga setiap kata dan perilakunya, karena mereka menjadi panutan masyarakat.
Tindakan Lukas Enembe yang bermain judi di luar negeri merupakan perbuatan yang tidak pantas dan menyalahi etika dan aturan.
Seorang Gubernur atau kepala daerah bermain judi di luar negeri itu tetap dilarang dalam undang-undang. Karena peraturan pelarangan bermain judi tidak terikat dalam ruang dan waktu tertentu.
"Ranahnya bukan hanya di dalam negeri dan di luar negeri, dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi apa pun, perbuatan judi itu adalah perbuatan dilarang oleh undang-undang," kata Guspardi, Kamis (29/9/2022).
Sebagai pejabat publik, apalagi kepala daerah, tentu dia harus hati-hati dan menjaga etika, tindak tanduk, kepribadian, tutur kata dan lain sebagainya.
"Karena dia ini kan tokoh panutan, apa yang diperbuat, apa yang dikatakan, apa yang dilakukan pasti disorot oleh publik," ulas politisi PAN ini.
Apalagi menurut catatan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) pihaknya mempunyai 25 Riwayat Perjalanan Luar Negeri Lukas Enembe, Diduga Sebagian Besar untuk Judi.
Enembe disinyalir melakukan perjalanan ke luar negari sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022. Memang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi.
"MAKI memgklaim mempunyai sejumlah bukti yang memperlihatkan Lukas Enembe berjudi di 3 negara tetangga," ulas Pak Gaus, sapaan akrabnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT