ADVERTISEMENT

Dinilai Berlarut-larut, ICW Minta KPK Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi Lukas Enembe

Rabu, 28 September 2022 16:19 WIB

Share
Gubernur Papua Lukas Enembe. (foto: ist)
Gubernur Papua Lukas Enembe. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat menangani kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. ICW menilai, penanganan kasus Lukas Enembe terlalu berlarut-larut. 

“ICW beranggapan proses hukum terhadap saudara Lukas Enembe ini sudah terlalui berlarut-larut. Untuk itu, guna mempercepat penyidikannya, ICW mendorong agar KPK segera melakukan upaya hukum berupa penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua itu. Bahkan, jika dibutuhkan, bukan hanya penjemputan paksa, melainkan penangkapan lalu dilanjutkan penahanan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa 27 September 2022.

Kurnia berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK agar proses penyidikan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.

ICW menyarankan KPK berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Kesehatan Lukas Enembe. Hal ini untuk memastikan Lukas benar-benar harus mendapatkan perawatan atau tidak.

“Jika benar kondisi Lukas memang sedang sakit, KPK dapat melakukan pembantaran terhadap yang bersangkutan. Namun, jika kondisinya sehat dan tidak terbukti sakit, KPK harus menjerat pihak-pihak yang memanipulasi kondisi Kesehatan Lukas dengan Pasa 21 UU Tipikor terkait Obstruction of Justice,” imbuhnya.

Diketahui KPK sudah mengirim surat panggilan ke dua kepada Lukas Enembe di papua, rencana lembaga antirasuah telah menjadwalkan pemanggilan Lukas dalam kapasitas tersangka pada senin 26 September kemarin.

Sebelum diketahui, Lukas Enembe telah dua kali tidak hadir dari panggilan KPK karena alasan sakit.

“Lukas sakit, kita menunggu sampai dia sembuh. Karena salah satu syarat orang diminta keterangan, yaitu harus sehat,” ujar Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe, Senin 26 September 2022.

Stefanus menuturkan, penting agar Lukas di sembuhkan dahulu dari penyakitnya. Setelah itu, baru proses penyidikan bisa kembali dilanjutkan oleh KPK.

Sementara, KPK menyebut tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat menjelaskan hal-hal teknis soal kondisi kesehatan. Hal itu terungkap setelah perwakilan Lukas Enembe memberikan dokumen medis ke pihak KPK.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT