ADVERTISEMENT

Viral, 2 Oknum Unit Narkoba Nangkap Anak-anak, Belagak Mau Menggeledah Rumah Tanpa Surat Perintah Penyidikan, Jiper Dibentak Warga

Rabu, 28 September 2022 16:16 WIB

Share
Tangkapan layar video warga bersitegang dengan pria mengaku polisi mau menggeledah tak bawa surat perintah penyidikan.(Akun TikTok @eransionalcom)
Tangkapan layar video warga bersitegang dengan pria mengaku polisi mau menggeledah tak bawa surat perintah penyidikan.(Akun TikTok @eransionalcom)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan seorang bapak bersitegang dengan dua pria yang mengaku anggota polisi Unit Narkoba viral di media sosial TikTok pada 26 - 28 September 2022.

Dalam tayangan itu, bapak tersebut mempertanyakan seorang anak yang dibawa di dalam mobil oleh dua pria yang mengaku anggota Satres Narkoba.

Diduga, peristiwa saling ngotot ini terjadi di Probolinggo, Jawa Timur pada 26 September 2022, kemarin.

Dalam tayangan itu, seorang bapak berkemeja putih dan berkopiah hitam menghampiri pria berkaos hitam memakai tas selempang.

Bapak itu mempersoalkan seorang anak yang dibawa dengan tuduhan terlibat narkoba dan aksi penggeledehan yang dilakukan pihak oknum tersebut, namun tak membawa surat perintah dari atasannya.

"Saya belum mendapat sprindiknya, surat perintahnya, anaknya pun saya tidak tahu bagaimana kondisinya. Anaknya mana? Anaknya?" tanya bapak itu ke si oknum, seperti video yang diunggah akun TikTok eranasionalcom pada Rabu (28/9/2022).

"Ini oknum polisinya, ini oknum polisinya!" terdengar suara dari orang yang mengambil video.

"Nggak usah video video," sahut si lelaki yang diduga polisi tersebut.

"Saya punya hak," jawab si pengambil rekaman.

"Saudara mana surat perintahnya!?" tanya si bapak berkemeja putih itu. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT