ADVERTISEMENT

Hakim Agung Terima Suap Rp800 Juta, Denny Siregar Sebut Tiga Lembaga Negara Beragama Uang

Sabtu, 24 September 2022 14:01 WIB

Share
akim Agung Sudrajad Dimyati (Foto: dok poskota)
akim Agung Sudrajad Dimyati (Foto: dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pihak-pihak itu dinilai bisa menjadi jembatan hingga fasilitator dengan Hakim Agung. Tujuannya adalah agar Hakim Agung bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan Eko Suparno dan Yosep Parera. 

Menurut Ketua KPK, Destri Yustria adalah pihak yang melakukan kesepakatan dan bersedia membantu Yosep Parera dan Eko Suparno.

 

Menanggapi Hakim Agung yang terima suap Rp800 juta, Denny Siregar pun memberikan tanggapannya lewat akun Twitter pribadi @dennysiregar7.

Ia turut menyebut tiga lembaga negara beragama uang llantaran semuanya hanya soal uang. Lembaga negara yang dimaksud Denny Siregar adalah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Gak eksekutif, gak legislatif, gak yudikatif.. Semua agamanya sama. UANG," ungkap Denny Siregar pada Sabtu (23/9/2022). (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT